Mangkir Raker LKPJ APBD 2023, Komisi C DPRD Sulsel Sugiarti Mangun Sentil Salehuddin dan Idham Kadir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, geram terhadap sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, geram terhadap sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulsel, Rabu (3/7/2024).
Hal ini disebabkan kebiasaan para kepala OPD yang tidak menghadiri rapat komisi dan hanya mengutus bawahannya.
Salah satu contohnya adalah Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Idham Kadir absen dalam rapat komisi dan hanya mengirimkan perwakilan.
Demikian pula dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin juga tidak menghadiri undangan rapat dengan alasan kesibukan.
Padahal rapat tersebut sangat penting karena membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Komisi C DPRD Sulsel pun merasa bahwa ketidakhadiran para kepala OPD ini menghambat proses evaluasi dan peninjauan anggaran serta kinerja dinas.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Sugiarti Mangun Karim melampiaskan amarahnya dalam rapat komisi pembahasan soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Menurutnya, seluruh Fraksi DPRD Sulsel telah menyampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh bahwa dalam rapat pertanggungjawaban, seluruh pimpinan OPD jangan diwakili.
Hal itu telah disepakati dalam rapat paripurna bersama Pj Gubernur Sulsel, Senin (1/7/2024) lalu.
Namun, kenyataannya, pimpinan OPD tidak mengindahkan kesepakatan tersebut.
"Bahwa kemarin Bapak Gubernur (Zudan Arif) atas permintaan seluruh fraksi sepakat seluruh rapat komisi pertanggungjawaban ini seluruh pimpinan OPD tidak diwakili. Itu disetujui oleh Gubernur Sulsel," kata Sugiarti Mangun Karim di ruang rapat Komisi C DPRD Sulsel, Gedung Tower Lantai 5, Rabu (3/7/2024).
Dia pun meminta kepada seluruh dewan agar konsisten terkait kesepakatan itu.
"Bahwa yang kita jalan pada hari ini adalah OPD yang memang memenuhi persyaratan. Salah satunya pimpinan OPD harus ada," jelasnya.
Menanggapi kritik tersebut, pihak Pemprov Sulsel menyatakan bahwa kepala DPMPTSP dan BKAD diwakili karena berhalangan hadir.
Namun, DPRD Sulsel tetap berharap agar para kepala OPD lebih menghargai undangan rapat kerja komisi dan hadir secara langsung.
Diketahui, Rapat kerja Komisi C ini dipimpin oleh Mardiono.
Dihadiri anggota dewan lainnya, Andi Hatta Marakarma, Usman Lonta, Fahruddin Rangga hingga Irwan Hamid.
Sementara dari Pemprov Sulsel, Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh hingga Sekretaris DPMPTSP Sulsel Satriawan Alimuddin. (*)
Tahun Ajaran Baru, Partai Demokrat Sulsel Undang 200 Siswa SMA Ikut Literasi Politik |
![]() |
---|
Akhirnya Luwu Raya Dapat 'Uang Jalan' |
![]() |
---|
Evaluasi APBD Makassar: Dinas PU, Dispora, DLH Masuk Zona Merah Serapan Belanja |
![]() |
---|
Luwu Raya Tak Kebagian Proyek Jalan Rp2,45 Triliun, DPRD Sulsel Protes |
![]() |
---|
8 Daerah Nihil Proyek Jalan Rp2,3 Triliun Era Gubernur Andi Sudirman, DPRD Sulsel: Tak Adil! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.