Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Demokrat Siapkan Rahman Bando-ARA Lawan Indira, Appi, Rudal dan Seto

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Adi Rasyid Ali dan Abdul Rahman Bando.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Tribun Timur
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Adi Rasyid Ali dan Abdul Rahman Bando. Sehingga, mereka siap melawan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, mantan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa. Lalu, Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid, Wakil Ketua Gerindra Sulsel Najmuddin. Lanjut, istri Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dan Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin (Appi). 

Kendati demikian, Ni'matullah masih memberikan ruang terhadap kandidat lainnya jika ingin mendapatkan surat rekomendasi.

Meskipun diakui Ni'matullah sangat kecil peluangnya.

"Sebenarnya ada peluangnya meskipun kecil. Surat tugas kan ada tiga paramater yang diminta, pertama penuhi jumlah tiket untuk maju, 20 persen kursi minimal," ujar dia.

Kemudian kandidat jagoan Demokrat harus segera perjelas pasangannya alias calon wakil. 

Dan terpenting ada tingkat elektabilitas dilihat dari hasil survei. 

Adapun batas waktu diberikan terhadap kandidat yang telah mendapat surat rekomendasi, yakni sampai 15 Juli 2024.

Jika kandidat belum ada pasangannya dan mencukupkan partai koalisi, maka surat tugas itu ditarik kembali.

Adi Rasyid Ali (kiri) dan Rahman Bado dapat rekomendasi Demokrat di Pilwali Makassar 2024. (Kolase Tribun Timur)

"Kalau yang dikasi surat tugas tidak bisa memenuhi kan ditarik surat tugasnya. Terbuka lagi peluangnya yang tidak dikasi surat tugas, kalau bisa memenuhi syarat," tandasnya.(erlan saputra)

Berikut Daftar 18 Bacakada Penerima Surat Tugas dari DPP Demokrat:

1. Makassar:

- Abdul Rahman Bando

- Adi Rasyid Ali (Ketua DPC Demokrat Makassar)


2. Takalar: 

- Sindawa Tarang (Ketua DPC Demokrat Takalar)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved