Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Golkar Terkendala Akses, PPP Sulsel Rampungkan LHKPN Caleg Terpilih 30 Juni 2024

LHKPN wajib bagi caleg terpilih, minimal 21 hari sebelum pelantikan partai politik harus setor LHKPN ke KPU Sulsel.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Sekretaris PPP Sulawesi Selatan Nur Amal. PPP Sulsel target rampungkan LHKPN cale terpilih 30 Juni 2024. 

Khususnya tingkat provinsi.

Kemudian di daerah juga sudah dalam proses.

Terlebih untuk patahan tidak banyak kendala.

Caleg butuh bantuan untuk urusan berkas LHKPN.

“Sebenarnya secepatnya, karena ketentuannya tidak akan dilantik kalau tidak masuk itu. Saya kira semua akan masuk semua nanti,” jelas Andi Marzuki.

“Memang aksesnya belum lancar dari pusat sebenarnya sudah semua itu,” terang Sekretaris Partai Beringin Rindang Sulsel itu.

Baru dua partai yang kumpulkan LHKPN dari calon legislatif (caleg) terpilih ke KPU Sulawesi Selatan (Sulsel).

Yaitu caleg dari Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Itupun, kedua partai ini belum lengkap secara utuh.

Sedangkan partai lain belum juga mengisi LHKPN yang diwajibkan KPU baik tingkat Sulsel dan kabupaten/kota.

Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal mengatakan soal LHKPN itu tanggung jawab masing-masing DPC.

PKB Sulsel hanya memberikan petunjuk anjuran dalam rangka sosialisasi kepada caleg terpilih.

Selebihnya DPC kabupaten/kota mengawal caleg untuk mengisi LHKPN tersebut.

“Kita hanya serahkan ke masing-masing kabupaten saja pastikan supaya itu dibantu calegnya kalau sudah dilaporkan,” katanya kepada tribun timur, Sabtu (22/6/2024).

Pihaknya tidak memberikan deadline kepada DPC.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved