Judi Online
Sanksi Menanti ASN Kemenag Sulsel Jika Main Judi Online
Muh Tonang mengatakan, Kemenag Sulsel telah menyampaikan kepada seluruh pimpinan satuan untuk sosialisasi cegah judi online.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Tonang mengimbau seluruh jajarannya menghindari segala bentuk perjudian.
Imbauan itu berdasarkan surat edaran Sekjen Kemenag RI Nomor P-2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024, tanggal 26 Juni 2024, perihal Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama.
Muh Tonang mengatakan, Kemenag Sulsel telah menyampaikan kepada seluruh pimpinan satuan untuk dilakukan sosialisasi.
"Kami telah menyurat ke seluruh kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota, kepala kantor urusan agama (KUA), dan kepala madrasah negeri se Sulsel," katanya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Kamis (27/6/2024) malam.
Baca juga: 8 Jam 5 Pasangan Cerai di Tanralili Maros Sulsel, Nafkah hingga Judi Online Pemicu
Sosialisasi tersebut, kata Tonang, adalah bentuk pencegahan dan pengawasan judi online di lingkungan masing-masing.
Berdasarkan arahan Kemenag RI, kata Tonang, terdapat tiga poin imbauan terkait pencegahan perjudian daring di lingkungan kementerian agama, sebagai berikut:
Seluruh pimpinan satuan kerja (satker) agar melakukan upaya pencegahan perjudian online dari di setiap wilayah masing-masing.
Seluruh ASN Kemenag membantu melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Seluruh ASN Kemenag wajib mencegah dan menghindari perjudian daring.
“Jika terdapat ASN Kemenag terlibat, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.(*)
| Karyawan Minimarket Bone Gelapkan Rp476 Juta, Dana Toko Dipakai Bayar Pinjol dan Judi Online |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
|
|---|
| Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
|
|---|
| Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
|
|---|
| Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tonang0000.jpg)