Eks Mentan SYL Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Anak dan Istri Nonton di Makassar
SYL disebut sudah siap mendengar sidang tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan terdakwa," kata jaksa.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Mentan SYL Siap Dituntut Hari Ini, Anak & Istri Nonton Jalannya Sidang dari Rumah di Makassar,
Menit 70 PSM Makassar 0-0 PSIM Yogyakarta, Peluang Alex Tanque-Medina Dimentahkan Cahya Supriadi |
![]() |
---|
Novotel Makassar dan Ratusan Relawan Kumpul 500 Kg Sampah di Pesisir Pantai Losari |
![]() |
---|
Hasil PSM Makassar vs PSIM Yogyakarta 0-0 Babak I, Juku Eja Tertekan! |
![]() |
---|
Honda CMX1100 Rebel dan XL750 Transalp Pikat Pengunjung MUF Auto Fest 2025 |
![]() |
---|
Freekick Keras Alex Tanque Gagal Berbuah Gol, PSM Makassar vs PSIM Yogyakarta Masih 0-0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.