Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ultimatum!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

Editor: Alfian
ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan kejar 4 bandar judi online. 

Dia mengatakan nantinya akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menelusurinya para pelaku hingga bandar judi online.

"Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," katanya.

82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Sebanyak 82 anggota DPR RI ketahuan terlibat judi online.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pangeran yakin dalam waktu dekat, PPATK umumkan daftar nama anggota DPR RI terlibat judi online.

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran kepada awak media di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).

Pangeran menyebutkan, laporan juga telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” kata Pangeran.

Menurut dia, sebanyak 82 itu merupakan anggota dewan aktif.

Nantinya, MKD akan mengambil sikap atas keterlibatan anggota Dewan dalam judi online ini.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bakal melaporkan dugaan anggota DPR RI yang bermain judi online ke MKD.

Ivan menyebutkan, ada lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.

"Ya, ya, ya, nanti akan saya sampaikan kepada MKD sesuai dengan arahan tadi," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, usai rapat, Rabu (26/6/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved