Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ultimatum!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

Editor: Alfian
ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan kejar 4 bandar judi online. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komitmen memberantas judi online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ultimatum kepada pihak yang menjadi bandarnya.

Berdasarkan informasi terbaru ada 4 bandar judi online yang disebut sebagai pemain utama di Indonesia.

Atas temuan ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta segera untuk ditelusuri.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mendeteksi empat bandar judi online yang mengendalikan dari dalam negeri.

"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (25/6/2024).

Akan tetapi, Budi yang juga merupakan Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online itu enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.

"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.

Baca juga: Laporkan Situs Judi Online ke 08119224545

Budi menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.

"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.

Budi juga menyampaikan, beberapa dari bandar besar itu juga beroperasi dari luar negeri.

Komitmen Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memberantas judi online di Indonesia.

Satu di antaranya mengejar para pelaku hingga bandar judi online.

"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Sigit mengatakan pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved