Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Unhas Dilecehkan

Psikolog Ungkap Pelecehan Terjadi karena Relasi Kuasa

Psikolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Widyastuti mengatakan, pelecehan di lembaga pendidikan memang masih sering ditemui.

kolase Tribun Timur/Sukmawati Ibrahim
Kolase Psikolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Widyastuti dan ilustrasi pelecehan seksual dialami 4 mahasiswi Fisip Unhas. 

Rasa malu menjadi beban berat untuk dipikul jika orang lain tahu bahwa korban pernah dilecehkan.

Korban yang seharusnya mendapat perlindungan dan rasa aman justru menjadi korban dobel.

Baca juga: Tanggapan Unhas Soal Kepala Departemen Dilaporkan Lecehkan 4 Mahasiswi

Korban dobel dalam artian mendapat bullyan, dikucilkan, bahkan kerap disalahkan.

"Kadang pandangan orang yang dilapori kalau mereka tidak aware mereka malah justru menyalahkan korban, ah jangan-jangan kau yang pancing, jangan-jangan memang kau pake baju seksi, dan seterusnya," jelasnya.

Stigma seperti ini yang perlu dihilangkan kata Widyastuti agar korban mendapat dukungan dan kekuatan untuk melaporkan kejadian tak senonoh yang dialaminya.

Untuk kasus pelecehan di lingkup pendidikan memang harus dicegah bersama.

Kementerian Pendidikan sudah melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan untuk lembaga pendidikan.

Itu sudah satu langkah yang cukup bagus, termasuk yang dilakukan oleh Unhas dengan membentuk satgas untuk menangani kasus ini.

"Itu hal yang cukup bagus tetapi mereka jangan cuman menunggu, sebaiknya jemput bola, sosialisasi harus lebih banyak bahwa kalau ada mengalami dan melihat ini silahkan melaporkan," tutupnya. 

Baca juga: 4 Mahasiswi Unhas Dilecehkan Dosen, Psikolog Ungkap Relasi Kuasa Faktor Pelecehan di Kampus

Kepala Departemen Fisip Unhas Dilaporkan Lecehkan 4 Mahasiswi

Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus.

Ia melaporkan oknum kepala departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas sebagai pelakunya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat mahasiswi semester akhir ini melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kala melakukan bimbingan skripsi.

Aksi tak senonoh ini diduga dilakukan di dalam ruangan kepala departemen.
Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.

Menurut para korban, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved