Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Unhas Dilecehkan

Sosok Oknum Kepala Departeman Unhas Dilapor Lecehkan 4 Mahasiswi Saat Bimbingan

Kasus dugaan pelecehan mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar menghebohkan publik Makassar Rabu (26/6/2024).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
Ilustrasi pelecehan mahasiswi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan pelecehan mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar menghebohkan publik Makassar Rabu (26/6/2024).

Empat mahasiswi dilaporkan jadi korban dugaan pelecehan.

Adapun terduga pelaku dilaporkan oknum dosen Unhas.

Jabatannya disebutkan kepala departemen.

Publik pun penarasan siapa oknum kepala departeman Unhas dilaporkan melecehkan 4 mahasiswi saat bimbingan?

Adapun keempat pelapor yang mengaku sebagai korban adalah mahasiwi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). 

Terlapornya atau yang diduga pelaku adalah oknum kepala departemen.

Dekan FISIP Unhas Prof Sukri Tamma yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait dengan pelecehan seksual itu.

Menurutnya, permasalahan tersebut telah ditangani dengan membentuk Satgas yang diketuai WR III Prof Farida Patittingi.

"Permasalahan ini sudah ditangani Satgas, di Unhas kan ada Satgas, dipimpin oleh ibu WR III Prof Farida," kata Prof Sukri.

"Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini infonya baru sekarang memang," sambungnya.

Lebih lanjut, Prof Sukri menjelaskan, kasus penanganan dugaan pelecehan seksual di internal kampus telah terikat kode etik.

Kode etik itu kata dia, bertujuan untuk merahasiakan identitas pelapor ataupun terlapor sebelum ada keputusan hasil akhir pemeriksaan.

"Kita menjaga kedua belah pihak, itu kenapa kemudian sampai saat ini memang ditangani berdasarkan kode etik yang ada," jelasnya.

Hasil koordinasi sementara dirinya dengan Satgas, lanjut Prof Sukri, masih menunggu rekomendasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved