Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Unhas Dilecehkan

Empat Fakta Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Bimbingannya, Dilakukan di Ruang Kerja Kepala Departemen

Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.

Editor: Sudirman
ist
Ilustrasi pelecehan  -  Tanggapan Satuan Tugas (Satgas) Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait laporan 4 mahasiswa soal pelecehan seksual diduga dilakukan Kepala Departemen Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) dilaporkan melecehkan mahasiswinya.

Pelakunya menjabat sebagai kepala departemen.

Aksi ini menyita perhatian masyarakat luas.

Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.

Berikut empat fakta mahasiswi Unhas jadi korban pelecehan:

1. Empat Mahasiswi Jadi Korban

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Mahasiswi Unhas Dilecehkan saat Bimbingan Tugas Akhir

Sebanyak empat mahasiswi Unhas menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus.

Keempat korban merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas.

Pelakunya merupakan kepala departemen.

Terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023.

Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.

2. Dilakukan di Ruang Kerja

Sang dosen melakukan perbuatan bejatnya di dalam ruangan.

Perbuatan itu dilakukan saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi.

Sang dosen memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved