Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Polongbangkeng Utara Minta Tanahnya yang Dikuasai PTPN XIV Dikembalikan

Aksi unjuk rasa itu berlangsung di depan Kantor Bupati dan Kantor ATR/BPN Takalar, Rabu (26/6/2024).

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Aksi Unjuk Rasa Petani Polongbangkeng Utara Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Ratusan Warga Polongbangkeng Utara Bersama Gerakan Rakyat Tolak Monopoli Tanah (GRAMT) lakukan aksi unjuk rasa menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Takalar.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung di depan Kantor Bupati dan Kantor ATR/BPN Takalar, Rabu (26/6/2024).

Ratusan petani dari berbagai desa di Polongbangkeng Utara ini menyuarakan aspirasinya dengan berorasi dan membentangkan selebaran famflet penolakan.

"Hidupkan rakyat! Hidupkan rakyat! Hidupkan rakyat!" kata seorang orator diikuti oleh massa aksi.

"Saya hadir di depan kantor pemerintah kabupaten Takalar ini ingin menyampaikan bahwa HGU PTPN XIV sudah habis."

"Jadi saya datang kesini untuk meminta kembali tanahku. Saya tidak mau HGU-nya diperpanjang lagi. Saya sudah lama menderita kasian. Saya tidak mau jadi buruh tani di tanahku sendiri," kata seorang warga yang naik berorasi.

Konflik antara petani Polongbangkeng Utara dengan BUMN PTPN XIV sebetulnya telah berlangsung lama.

Selama konflik, para petani selalu menuntut agar tanahnya dibebaskan. 

Karna menurut mereka, selama beroperasi PTPN XIV tidak memberi manfaat apa-apa kepada mereka.

Malahan justru memiskinkan para petani.

"Mendesak dan meminta HGU PTPN tidak langsung diperpanjang. Harus diperiksa kembali. Bahwa kehadiran PTPN selama puluhan tahun telah memiskinkan," kata Anggriani Arimbi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Sebetulnya, pada tahun 2021 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telang mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.

Namun, sampai pertengahan 2024 ini tidak ada langkah nyata dari Pemkab Takalar.

Mewakili PJ Bupati yang sedang di Jakarta, Asisten 1 Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Takalar, Iqbal Batong saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa Pemkab Takalar secepatnya membentuk tim.

"Pemerintah Kabupaten Takalar akan membuat tim investigasi dan verifikasi tentang apa yang terjadi di Polongbangkeng Utara," kata Iqbal saat ditanya apa langkah nyata Pemkab Takalar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved