Cek Fakta
Cek Fakta: Membersihkan Karang Gigi dan Putihkan Gigi dengan Campuran Bubuk Kopi
Inilah Tribun Cek Fakta hari ini, cek fakta membersihkan karang gigi dan putihkan gigi dengan campuran bubuk kopi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Tribun Cek Fakta hari ini.
Cek fakta membersihkan karang gigi dan putihkan gigi dengan campuran bubuk kopi.
Baru-baru ini, sebuah video pendek berjudul “Gigi Kuning Kembali Putih Bersih Tanpa Karang Gigi” diunggah di Facebook [ arsip ].
Narator video menjelaskan caranya dengan mencampurkan pasta gigi dengan satu sendok teh bubuk kopi, sedikit garam dapur dan perasan jeruk nipis.
Aduk semua bahan hingga tercampur merata, lalu aplikasikan ke gigi.
Unggahan tersebut sudah mendapat like 7,4 ribu dan dibagikan 2,9 ribu kali.

Benarkah campuran sejumlah bahan tersebut bisa menghilangkan karang gigi dan memutihkannya?
Berikut hasil cek fakta!
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Tempo mengkonfirmasi klaim di atas dengan mewawancarai dokter gigi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Riau, drg Budi Yanto.
Budi menjelaskan, karang gigi adalah lapisan keras dan berpori yang ada di dasar gigi.
Dia terbentuk ketika plak yang berasal dari sisa makanan dibiarkan menumpuk di gigi dan berinteraksi dengan mineral.
“Awalnya itu dari plak. Plak masih bisa dibersihkan dengan tangan atau kain kasa karena masih lunak. Namun jika tidak dibersihkan, plak lama-kelamaan bisa mengeras menjadi karang gigi (calculus). Caranya dengan menyikat gigi secara benar, yaitu menggunakan sikat gigi, pasta, cara dan waktu yang tepat. Minimal dilakukan dua kali sehari, pagi dan malam hari,” kata Budi kepada Tempo melalui sambungan telepon, 22 Juni 2024.
Bila sudah membentuk karang gigi, akan sulit dibersihkan dengan sikat gigi biasa.
Untuk membersihkannya, dunia kedokteran gigi biasa menggunakan cairan oco, super white atau TSR dan memakai alat bantu scaler.
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.