Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Sudiang

Apa Kabar Proyek Stadion Sudiang Makassar?

Kini, nasib proyek pembangunan Stadion Sudiang Makassar di kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh.

kolase Tribun Timur
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan potret lokasi akan dibangun Stadion Sudiang Makassar 

"Saat ini kami lengkapi Amdal dan Andalalin itukan butuh biaya. Kami sudah usul DLH mempersiapkan amdal dan andalalin kirim surat ke Wali Kota," jelas Suherman, Senin (24/6/2024).

"Kalau sudah lengkap nanti kami bawa ke Jakarta memperlihatkan ke PUPR," lanjutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto sudah menyatakan siap menjamin pembangunan akses jalan.

Danny Pomanto menaksir, kebutuhannya mencapai Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) pun bertugas menggodok kebutuhan hingga dana proyek tersebut.

Suherman mengaku, jika dua dokumen ini sudah lengkap, maka kesuluran administrasi tentu akan direview oleh Kementerian PUPR.

Setelah semuanya dinyatakan lengkap sesuai syarat, baru bisa melangkah ke peletakan batu pertama.

"Kalau sudah selesai mungkin pusat nanti bisa lakukan groundbreaking dalam waktu sudah ditentukan," jelas Suherman.

Baca juga: Pemkot Makassar Bangun Drainase Stadion Sudiang, Anggaran Rp200 Miliar

Groundbreaking Juli 2024 Akan Dihadiri Jokowi, Stadion Sudiang Makassar Bakal 'Contek' Manahan Solo

Stadion Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan mulai dibangun tahun ini.

Presiden Jokowi akan hadir di Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Stadion Sudiang, Juli 2024 mendatang.

Pembangunan Stadion baru PSM Makassar ini akan dikawal Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Pemkab Maros.

Rencananya, Stadion Sudiang Makassar ini akan contek model Stadion Manahan Solo.

Sebelumnya, pembangunan Stadion Sudiang Makassar berdasarkan surat Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Surat ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tertanggal 2 April 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved