Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi online

Warga Sulsel Bisa Lapor Konten Judi Online di Link Berikut

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulsel Fitra mengajak warga bersama-sama melawan judi online.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pemprov Sulsel
Poster Pemprov Sulsel mengajak masyarakat melawan praktik Judi Online (Judol) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Judi Online (Judol) kian meresahkan.

Pasalnya, jutaan penduduk Indonesia jadi korban judi online

Termasuk warga Sulsel banyak diidentifikasi kecanduan judi online

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulsel Fitra mengajak warga bersama-sama melawan judi online.

Caranya dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel seiring banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat.
"Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib," ujar Fitra kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Untuk itu, pemerintah membuat ruang pelaporan.

Sehingga secara bersama masyarakat dan pemerintah mampu kolaborasi menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (daring). 

Baca juga: Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Baca juga: Ketika Korban Judi Online Dapat Bansos

Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan dampak negatif. 

"Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum," lanjutnya.

Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol 

Bisa juga melaporkan konten judi online ke laman aduankonten.id

Atau melalui email aduankonten@kominfo.go.id

Khusus WhatsApp bisa melaporkan ke 08119224545.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved