Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri mengungkapkan, persoalan judi online atau daring merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.

kolase Tribun Timur
Ilustrasi judi online - Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, persoalan judi online atau daring merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.

Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.

“Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

“Mekong Region countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar,” sambung dia mengatakan.

Menurut dia, persoalan judi online tak hanya menimpa Indonesia, melainkan negara tetangga di Asia Tenggara lainnya.

HL TRIBUN TIMUR MINGGU 23 JUNI 2023
HL TRIBUN TIMUR MINGGU 23 JUNI 2023 (Tribun Timur)

Krishna menjelaskan, judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tutur dia.

Para bandar judi online di Mekong Raya pun merekrut para operator-operatornya dari negara yang menjadi pasar perjudian tersebut.

Krishna mencontohkan, jika para bandar ingin mengembangkan judi online ke Indonesia, maka akan merekrut orang-orang Indonesia.

Baca juga: Perwira TNI Terancam Dipecat

“Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut, kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” ujar dia.

Diketahui, dalam rangka memberantas judi online, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Satgas ini diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024) lalu.

Ilustrasi permainan judi online yang marak belakangan ini.
Ilustrasi permainan judi online yang marak belakangan ini. (PIXABAY/AIDANHOWE)

Perwira TNI Terancam Dipecat

Letda R, perwira keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam dipecat dari TNI.

Ancaman ini muncul setelah dia ketahuan menggelapkan uang kesatuan untuk main judi online.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved