PPDB SMA se-Sulsel Jalur Prestasi Kini Tahap Verifikasi Berkas Calon Siswa
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin melaporkan kini memasuki tahap verifikasi berkas pada Senin (24/6/2024).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) se-Sulawesi Selatan (Sulsel) mamasuki tahapan berikutnya.
Masa pendaftaran jalur prestasi tingkat SMA kini telah selesai.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin melaporkan kini memasuki tahap verifikasi berkas pada Senin (24/6/2024).
Jadi berkas para pendaftar jalur prestasi diverifikasi dulu oleh pihak sekolah.
Dua penilaian utamanya terkait akumulasi nilai rapor dan prestasi siswa tersebut.
"Vrifikasi disekolah terkait penilaian akumulasi nilai rapor dan prestasi siswa yang ada. Itu nanti urutan perankingan siapa nilai tertinggi, itu yang diurutkan," Jelas Kepala Disdik Sulsel Iqbal.
Nantinya data kemudian dimasukkan ke system Disdik Sulsel untuk menjalan perankingan.
Setelah itu, hasil perankingan kembali dikirim ke pihak sekolah.
Rapat dewan guru pun nantinya yang akan menentukan hasil akhir dari perankingan dan hasil verifikasi berkas.
"Mekanismenya kembali ke sekolah nanti menentukan hasil ranking di system dan hasil verifikasi. Nanti dirapatkan oleh dewan guru dan unsur lain. Penentuannya melalui SK Kepala Sekolah," katanya.
Dilansir dari laman PPDB Sulsel, masa veifikasi berkas berlangsung 3 hari padaa Senin-Rabu (24-26/6/2023).
4 Jalur Pendaftaran SMA
Di tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel sudah menentukan ada empat jalur penerimaan peserta didik untuk masuk SMA Negeri.
Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi.
Jalur zonasi tentunya mengacu pada kedekatan jarak rumah dengan sekolah.
"Sistem zonasi memprioritaskan siswa dengan jarak sekolah. Prinsipnya zonasi mendekatkan anak-anak dari dekatnya. Misalnya ada mengukur jarak memang diperlukan. Karena siapa terdekat akan ditampung di situ," jelas Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin.
Kuota jalur zonasi minimal 50 persen dari seluruh jumlah siswa yang diterima sekolah.
Kemudian ada jalur afirmasi diberikan kuota khusus untuk calon siswa kurang mampu maupun penyandang disabilitas.
Adapun kuota yang diberikan minimal 15 persen dari jumlah yang diterima sekolah.
Jalur ketiga yakni perpindahan bagi orangtua siswa, anak guru maupun tenaga pendidikan.
Jumlah kuotanya maksimal 5 persen.
Jalur keempat yakni bagi peraih prestasi.
Namun, Iqbal menjelaskan jalur khusus prestasi ini hanya terbuka pada kondisi tertentu.
"Kalau masih terdapat sisa kuota dari pendaftaran jalur zonasi, afirmasi maupun perpindahan orangtua, baru dibuka jalur prestasi pada sekolah tersebut," lanjutnya.
Artinya, jika ketiga jalur tersebut sudah memenuhi kuota sekolah maka jalur prestasi tidak dibuka.
"Aturan ini berdasar dari Permendikbud nomor 1 tahun 2021," jelas Iqbal.
Jalur Zonasi tetap jadi penyumbang kuota terbesar untuk tiap sekolah se-Sulsel.
Saat ini, jalur Zonasi, perpindahan orangtua dan afirmasi telah selesai.(*)
Edisi Terbatas, Honda BeAT One Piece Tahilalats Mejeng di NIPAH Park Makassar |
![]() |
---|
Bantu Transportasi Guru, Dewan Pendidikan Sulsel Usul Kendaraan Dinas Sekolah Pelosok |
![]() |
---|
BI Sulsel Ungkap Tujuan Sebenarnya Menkeu Kucurkan Rp200 Triliun ke Perbankan |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan UMP, Berapa di Sulsel? |
![]() |
---|
Penyaluran Pupuk Subsidi di Maros Lambat, Realisasi Baru 12.106 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.