Momen Ketupat Diksar Mapala FT Unhas Minta Sarung ke Ibu, Khawatir Tak Pulang Usai Diperiksa Polisi
Di hadapan hakim, Kasmawati mengungkapkan baru mengetahui kasus kematian Virendy setelah putranya, Farhan meminta sarung.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS -- Kasmawati, ibu kandung Farhan Tahir Ketua Panitia Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas hadir jadi saksi dalam sidang lanjutan kematian kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19).
Sidang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Maros Senin (24/6/2024).
Di hadapan hakim, Kasmawati mengungkapkan baru mengetahui kasus kematian Virendy setelah putranya, Farhan meminta sarung.
Kasmawati lalu menanyakan untuk apa sarung itu.
Sang anak akhirnya mengaku mendapat panggilan dari kepolisian untuk diperiksa terkait kasus kematian mahasiswa peserta Diksar Mapala FT Unhas.
Farham khawatir jika dirinya tidak dipulangkan lagi.
"Saya juga mulanya tidak mengetahui tentang peristiwa tersebut. Nanti suatu ketika, Farhan hendak pamitan pergi dan menanyakan apakah ibu punya sarung untuk diberikan kepadanya," kata Kasmawati.
"Saya lalu tanyakan untuk apa sarung itu, hingga akhirnya dia mengaku mendapat panggilan dari kepolisian terkait kasus kematian seorang mahasiswa peserta kegiatan Diksar Mapala. Farhan khawatir setelah pemeriksaan, dia tidak dipulangkan lagi oleh polisi," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasmawati juga menerangkan jika Farhan saat itu akhirnya menceritakan jika dirinya selaku Ketua Panitia Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas yang terlibat langsung menolong almarhum dengan menggendong diatas punggungnya (bahasa Makassar : denge') kemudian meninggal dunia.
"Kejadian inilah yang membuat Farhan jadi trauma," kata Kasmawati.
Kasmawati menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang terbaik.
Mendiang Virendy Marjefy Wehantouw adalah mahasiswa jurusan Arsitektur pada Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas).
Sidang mendudukkan Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir di kursi pesakitan Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Maros sebagai terdakwanya.
Dalam persidangan kali ini, majelis hakim dipimpin langsung oleh Ketua PN Maros Khairul, SH, MH.
Dihadiri jaksa penuntut umum Alatas, SH bersama Ade Hartanto, SH mendengarkan kesaksian Ny. Yayuk dan Ny. Kasmawati.
Truk Tambang Penimbun Depan Waduk Nipa-nipa Moncongloe Makin Garang Usai Diprotes Wabup Maros |
![]() |
---|
4 Minggu Jalan Poros Maros-Pangkep Mencekam, Tawuran Geng Motor Masuk ke Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Lonjakan Pemohon PPPK, Polres Maros Cetak 3.050 SKCK dalam Sepekan |
![]() |
---|
Lima Teroris 'Diamankan' di Bandara Sultan Hasanuddin, Apa yang Terjadi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.