Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UKT Mahal

Respon Komisi X DPR RI Soal Perbedaan Jomplang Subsidi PTN dan Kampus Kedinasan, 7 T Vs 32 T

Berdasarkan data KPK, terjadi perbedaan jomplang antara subsidi anggaran diterima PTN dengan kampus/sekolah kedinasan.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Anggota Komisi X DPR RI, Zainudin Maliki saat ditemui di Kampus Politeknik Pariwisata, Kota Makassar, Jumat (21/6/2024) dan ilustrasi UKT mahal.  

"Ini bukan tentang perbedaan anggaran, tetapi persoalannya anggaran yang dikelola oleh kementerian dan lembaga harusnya mengikuti peraturan pemerintah," katanya, saat ditemui di Kampus Poltekpar Makassar, Jumat (21/6/2024).

Menteri Pendidikan, kata Zainudin Maliki, harus segera menyelesaikan ketimpangan dan tumpang tindih tersebut.

Menurutnya, Menteri Pendidikan harus mulai melakukan koordinasi terhadap persamaan standar teknis dengan Kementerian serta Lembaga.

"Kami di Komisi X mendorong menteri pendidikan agar fungsi tugas dan melakukan koordinasi agar ada standar yang sama, agar pelaksanaanya benar-benar lebih teknis," ujarnya.

Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT

Baca juga: DPR Awasi Kenaikan UKT Tahun Depan

Adapun kata Zainudin, apa yang telah dikelola Kemendikbud tak boleh dikelola lembaga di luar Kemendikbud.

"Contohnya, antara PTN dan Sekolah kedinasan harus dipilih untuk menyelenggarakan pendidikan akuntansi misalnya," ungkapnya.

Persamaan standar biaya juga harus dilakukan antara lembaga dan Kementerian.

Hal itu, kata  Zainudin, agar tidak terjadi kesenjangan antara Kemendikbud Ristek dan Kementerian dan lembaga dalam pengelolaan pendidikan.

"Kan ada perguruan tinggi ada yang dibelikan seragamnya itu, ada yang PKLnya yang keluar negeri dibiayai, nah itu yang membuat pertanyaan dan harusnya ada persamaan standar biaya," jelasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved