Headline Tribun Timur
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT
Nadiem mengatakan, keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi dibatalkan.
Pembatalan tersebut setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem Makarim.
Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.
Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.
Nadiem mengatakan, keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.
Menurut Nadiem Makarim nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," ujarnya.
Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menolak adanya kenaikan UKT.
Ia berpandangan bahwa semestinya UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) dijamin serendah-rendahnya oleh negara.
Bahkan, negara semestinya menggratiskan biaya pendidikan bagi rakyatnya yang masuk PTN.
Hal itu disampaikan Prabowo ketika ditanya dalam sebuah wawancara tentang tingginya biaya UKT yang dikeluhkan sejumlah mahasiswa di beberapa PTN.
Baca juga: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Apa Kata Mahasiswa Makassar?
"Menurut saya harus tidak boleh ini, terutama di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat uang APBN, itu tidak boleh biayanya tinggi. Kalau bisa, biayanya sangat minim dan kalau perlu ya gratis, pendidikan," kata Prabowo dikutip dari YouTube TV One News, Kamis (23/5/2024).
Sebelumnya, kenaikan tarif UKT memicu polemik di berbagai perguruan tinggi negeri. Bahkan, mahasiswa di sejumlah kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan UKT.
Mahasiswa dari berbagai daerah demonstrasi seperti di Malang, Balikpapan, Yogyakarta, Bandung, Medan, Palu, dan Makassar.
Baca juga: Respon Rektor UNM Prof Karta Jayadi UKT Mahasiswa Batal Naik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/HL-CETAK-TRIBUN-TIMUR-SELASA-28520241.jpg)