Pilkada Jeneponto
PKB dan PKS Resmi Usung Muhammad Sarif dan Noer Alim Qalby di Pilkada Jeneponto
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Muhammad Sarif Karaeng Patta dan Moch Noer Alim Qalby Alimuddin
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Edi Sumardi
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Muhammad Sarif Karaeng Patta dan Moch Noer Alim Qalby Alimuddin sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi DPP PKS melalui DPW PKS Sulsel kepada Muhammad Sarif-Qalby pada Kamis (20/6/2024).
Penyerahan rekomendasi berlangsung di Mama Cafe, Jl Bau Mangga, Makassar, oleh Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid.
"Iya betul, penyerahannya sekitar jam 14:30 WITA," ujar Amri Arsyid melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/6/2024).
Ia menyebutkan bahwa penyerahan surat keputusan dilakukan secara khusus tanpa menghadirkan calon kandidat lain yang ada di wilayah Sulsel.
"Gak ada, cuma Jeneponto saja," ucapnya.
Melalui Amri Arsyid, DPP PKS berpesan agar tim pemenangan Muhammad Sarif-Qalby tetap kompak hingga masa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto berakhir.
Baca juga: PKB Usung Paket Muhammad Sarif-Noer Alim Qalby di Pilkada Jeneponto
"Pesan DPP, kader PKS harus solid untuk menang di Jeneponto," tuturnya.
Bergabungnya PKS telah mencukupkan jumlah syarat minimal kursi di DPRD Jeneponto untuk mengusung Muhammad Sarif-Qalby.
Sebelumnya, pada Selasa (11/6/2024), DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memberikan surat rekomendasi kepada Muhammad Sarif-Qalby.
PKB Jeneponto yang dikomandoi oleh Muhammad Sarif berhasil mengamankan enam kursi pada pemilu 2024.
Sementara itu, PKS hanya memiliki dua kursi dari total lima dapil di Jeneponto.
DPP PKB sebelumnya juga memberikan surat rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Sarif - Noer Alim Qalby.
Keduanya dimandatkan untuk maju berpasangan di Pilkada Jeneponto. Surat rekomendasi tersebut ditetapkan melalui nomor 30019/DPP/01/VI/2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, Hasanuddin Wahid di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Dalam surat rekomendasi tersebut, disebutkan bahwa Muhammad Sarif-Noer Alim Qalby dinilai memiliki kapasitas dan memenuhi syarat.
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Sarif - Qalby di Pilkada Jeneponto |
![]() |
---|
Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Jeneponto di MK |
![]() |
---|
DKPP Cecar Bawaslu Jeneponto, Pertanyakan 118 Daftar Hadir Pemilih Ditandatangani KPPS |
![]() |
---|
Daftar 25 TPS di Jeneponto Digugat Sarif - Qalby Minta Pemilihan Suara Ulang |
![]() |
---|
KIS Honorer di Jeneponto Dinonaktifkan Gegara Beda Pilihan Pilkada, Pj Bupati: Saya Akan Cari Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.