Nasib Ketua KPU Bone Tunggu Hasil DKPP
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penggelembungan suara untuk memenangkan salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Hukuman berat menanti Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin setelah isi chatnya viral di sosial media diduga mengintervensi suara Caleg Gerindra Andi Tenri Abeng.
Percakapan WhatsApp diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dengan anggota PPS pada Pileg 2024 viral.
Berdasarkan penggalan chat tersebar, nampak kontak diduga Yusran Tajuddin tersimpan dengan nama ‘KPU Pak Yoesran’ dengan foto profil Yusran Tajuddin.
Dalam isi chat WhatsApp ini, Yusran memberikan pesan, mengingatkan PPS agar memindahkan suara partai Gerindra ke calon Anggota DPRD Sulsel.
“Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng Salangketo 50 suara parpol nah Gerindra Provinsi,” bunyi pesan tersebut.
Perintah Yusran dibalas dengan Emoticon sedih oleh oknum diduga PPS kemudian dibalas oleh Yusran dengan pesan “Gass-mi Waseng Nah (Lakukan saja),” bunyi pesan tersebut.
Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulsel, Iqbal Latief mengatakan ada hukuman berat bagi yang melanggar kode etik.
Pejabat di KPU harusnya bisa bersikap netral.
Tidak berpihak kepada salah satu partai atau caleg tertentu.
Kalau KPU kabupaten/kota terbukti melanggar kode etik.
Bahkan bisa mendapatkan hukuman berupa pemberhentian.
“Kalau memenuhi maka dia akan dilanjutkan di persidangan kode etik. Kalau tidak memenuhi maka tidak dilanjutkan,” katanya kepada tribun timur, Kamis (30/5/2024)
“Laporan itu harus disertai bukti otentik, maka diserahkan ke DKPP, nanti DKPP yang melakukan sekiranya penilaian, apakah pelanggaran itu memenuhi unsur pelanggaran kode etik atau tidak,” jelas akademisi Unhas itu.
Iqbal Latief sendiri memang belum mendapatkan informasi mengenai Ketua KPU Bone yang viral
Pihaknya belum bisa menduga jenis pelanggaran apa yang dilakukan.
Pasalnya belum ada bukti dan laporan yang masuk ke tim pemeriksa daerah DKPP Sulsel.
“Saya belum dengar. Saya belum dapat infonya,” kata Iqbal.
“Saya tidak bisa menduga karena saya belum dapatkan faktanya, kalau misalnya nanti dilaporkan sebagai dugaan kode etik maka tentu kita akan mencoba untuk menyikapinya,” pungkasnya.
Penerima Bansos Bone Sulsel Khawatir Data Pribadi Dipakai Akun Judol |
![]() |
---|
Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar |
![]() |
---|
Kebijakan Privilege KPU |
![]() |
---|
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bandara Arung Palakka Kembali Aktif, Rute Bone–Balikpapan Dibuka 13 Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.