Jajaki Kerja Sama, LP2M UIN Makassar Audiensi dengan Dinas PMD Sulsel dan 8 PMD Kabupaten
LP2M UIN Alauddin Makassar mengadakan audiensi dengan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan dan 8 Dinas PMD kabupaten.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar mengadakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan dan delapan Dinas PMD kabupaten.
Audiensi itu dilaksanakan di Aula Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan Jalan A. Jemma, Kota Makassar, Kamis (13/6/2024).
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua LP2M, Dr Rosmini Amin, Sekretaris LP2M, Prof Dr. H. A. Marjuni, M.Pd, dan tim ahli Pusat Pengabdian LP2M.
Dari pihak Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan hadir Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kepala Dinas PMD dari delapan kabupaten, yakni Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Bone, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Dr Rosmini Amin menjelaskan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk menjajaki kerja sama antara Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) LP2M dengan Dinas PMD Sulsel dan delapan Dinas PMD kabupaten.
"Audiensi ini membahas drafting perjanjian kerja sama yang mencakup sosialisasi rancangan pengabdian UIN Alauddin Makassar ke Dinas PMD, khususnya dalam pelaksanaan KKN reguler dan KKN tematik terintegrasi MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)," jelasnya.
Lebih lanjut, Dr Rosmini menambahkan bahwa pengabdian yang dibahas tidak hanya melibatkan mahasiswa tetapi juga pengabdian dari fakultas dan prodi, serta pengabdian mandiri dari dosen dan mahasiswa.
"Penguatan informasi pengabdian dari Dinas PMD kabupaten ke LP2M sangat penting sebagai baseline data untuk pengabdian berkelanjutan dan sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat," katanya.
Diskusi audiensi ini juga menyentuh implementasi kolaborasi dan kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pengabdian kepada masyarakat.
Dengan mengintegrasikan program pembangunan daerah ke dalam darma penelitian dan pengabdian UIN Alauddin Makassar, serta sebaliknya mengintegrasikan Tridharma perguruan tinggi ke dalam program pembangunan daerah.
Salah satu hasil penting dari audiensi ini adalah penyempurnaan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LP2M dan Dinas PMD provinsi serta delapan Dinas PMD kabupaten, yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.
Setelah draft PKS dianggap final, rencananya akan ditandatangani secara serentak dalam kegiatan berikutnya yang diinisiasi oleh LP2M paling lambat pertengahan Juli sebelum pembekalan KKN angkatan 75 tahun 2024.
Sekretaris LP2M sekaligus moderator acara, Prof Dr H A Marjuni M Pd, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini sangat penting dalam menguatkan sinergitas antara perguruan tinggi keagamaan Islam dan pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa.
"Kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas dan peran pemerintah desa dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan, serta merupakan bagian dari upaya menjalankan Tridharma perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat," ungkapnya.
Prof Marjuni menambahkan bahwa UIN Alauddin Makassar memiliki SDM yang kompeten dan berpengalaman dalam berbagai bidang keahlian dari berbagai disiplin ilmu.
'Tak Ada Unsur Makar' Pakar UIN Alauddin dan LBH Makassar soal Fenomena Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pakar Hukum UINAM dan Direktur LBH Makassar: Bendera One Piece Disandingkan Merah Putih Bukan Pidana |
![]() |
---|
Cerita Ibu Mubin, Honorer UINAM Terdakwa Kasus Uang Palsu: Baik Sekali Anak Ini |
![]() |
---|
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Kendalikan Peredaran Uang Palsu, Mubin Eks Staf Honorer UINAM Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.