Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penganiayaan di Sinjai

Pelaku Pembacokan Pelajar di Sinjai Sulsel Dibekuk di Gowa

Pelaku pembacokan ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu, (16/6/2024).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Ilustrasi - Pelaku ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu, (16/6/2024). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pelaku diamankan berinisial ARM alias LG (20), tidak memiliki pekerjaan tetap.

Ia berdomisili di Taccorong, Kelurahan Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu, (16/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan tersebut.

Ada dua korban pembacokan oleh pelaku.

Kedua korbannya kini mendapat perawatan di rumah sakit.

Korban pertama adalah lMRS (17) tahun, seorang pelajar beralamat di Jalan Bulu Pattuku, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

IMRS mengalami luka terbuka pada telapak tangan dan nyaris putus.

Korban kedua IN (20) alamat di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

IN mengalami luka terbuka di bagian kepala, pipi sebelah kanan, dan ibu jari sebelah kanan hampir putus.

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.

Sejak menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kabupaten Bulukumba.

“Kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba, Saat berada di Posko Tim Resmob Polres Bulukumba, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,” katanya.

Kemudian Sat Reskrim Polres Sinjai berkoordinasi dengan Sat Resmob Polda Sulsel dan bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kronologi

Kejadian bermula dari adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban.

Hasil interogasi awal terhadap pelaku mengaku merasa tersinggung saat hendak mengantar temannya ke rumah sakit.

Pelaku langsung mengejar korban dan dilerai oleh petugas Satpam rumah sakit.

Keesokan harinya, IN mencari pelaku untuk diajak bertemu di Jalan Persatuan Raya untuk berkelahi, Sabtu (15/6/2024). 

Setelah menuju ke lokasi ditentukan, pelaku mengaku melihat korban sedang duduk di atas motor. Tanpa basa-basi pelaku langsung menebas kepala korban.

Setelah perkelahian berlangsung cukup lama, beberapa teman korban, termasuk IMRS ikut membantu dan berusaha mengambil parang dari pelaku.

EL memukul pelaku di bagian mata dan menendangnya, hingga teman-teman pelaku datang dan membantu membubarkan perkelahian tersebut.

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara barang buktinya masih dalam pencarian. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved