Telapak Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PT Vale, Cek Rekomendasi
Perkumpulan menyampaikan rekomendasi kepada tiga pihak yakni PT Vale, warga di 5 Desa lingkar tambang PT Vale Indonesia (PTVI) dan Pemkab.
Wakil Ketua Tim, Martian Sugiarto, menjelaskan tujuan kunjungan dan kajian, diantaranya, melihat ada atau tidaknya Pelanggaran HAM.
Dan hasil kajian menunjukkan fakta belum ada satupun perkebunan merica yang dikelola masyarakat diserobot oleh PT Vale.
Masyarakat masih tetap beraktifitas mengelola perkebunan merica mereka dengan aman.
Tidak ditemukan rekaman atau catatan bentuk kekerasan, pemaksaan, pengusiran bahkan peringatan untuk pengosongan kepada masyarakat oleh PT Vale
“Kami juga tidak melihat konsentrasi aparat keamanan (TNI/POLRI) di desa lingkar tambang sekitar kawasan konsesi PT Vale atau yang menjaga keamanan di lokasi Blok Tanamalia. Tidak ada pemasangan tanda batas atau pemagaran yang menandakan batas wilayah konsesi perusahaan atau larangan masyarakat memasuki kawasan perkebunan merica dalam wilayah konsesi,” tuturnya.
Martian Sugiarto melanjutkan, sampai saat ini kondisi masyarakat di Desa Loeha dan Rante Angin (area IUP Eksplorasi PT Vale) tampak tentram, tidak tampak tanda-tanda kecemasan maupun konflik antara perusahaan dan masyarakat.
“Selama beberapa tahun, Pemerintah 5 Desa di Loeha Raya telah membangun kerja sama dengan PTVI melalui program tanggungjawab sosial perusahaan (CSR). Program CSR tersebut diperuntukkan untuk membangun sarana prasarana lintas desa, fasilitas olahraga, demplot kebun merica, wisata desa dan pengembangan UMKM desa”
“Secara fakta yang kami temukan, PT Vale sebagai perusahaan yang dituding melakukan pelanggaran HAM karena dianggap menyerobot lahan kebun merica yang dikelola masyarakat melalui kegiatan eksplorasi, tidaklah benar. Karena dari aspek perijinan, perusahaan sudah memiliki hak pengelolaan pertambangan melalui kontrak karya, yang pada Mei 2024 diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dapat disimpulkan bahwa perusahaan sudah melakukan tahapan aktivitas sesuai prosedur dan peraturan di bidang pertambangan,” pungkasnya. (*)
400 Anak Bakal Makan Telur Serentak di Sidrap |
![]() |
---|
Dinsos Sulsel: Rekening Nenek di Takalar Penerima Bansos Dipakai Judi Online Langsung Diblokir |
![]() |
---|
Takalar Sulsel tak Luput dari 'Serangan' Distributor Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Makassar |
![]() |
---|
BRImo, Andalan Haji Makmur untuk Kebutuhan Hidup hingga Passolo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.