Headline Tribun Timur
Perwira TNI di Maros Tilep Uang Kesatuan
Seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) kedapatan menilep uang kesatuan untuk judi online.
“Akan kami tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kami hukum,” kata Agus dalam siaran pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kamis (13/6).
Agus mengatakan, di tubuh TNI, sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit.
“Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman,” kata Agus. “Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” ujar Panglima TNI.
Darurat Judi Online
Berdasarkan catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia sudah masuk fase darurat judi online.
Pada tiga bulan pertama di 2024, angka perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun.
Permainan judi online ini tidak hanya menyasar ke masyakarat berpenghasilan rendah atau para pelajar. Aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri yang terlibat judi online pun menjamur beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan catatan Tribun, sejumlah kasus judi online yang melibatkan anggota penegak hukum seperti Polri dan TNI.
Kasus lain yang ramai diperbincangkan publik ialah Polwan membakar suaminya, yang juga anggota kepolisian, karena kecanduan judi online.
Tempo merangkum beberapa kasus lain aparat penegak hukum terlibat judi online, di antaranya.
Pada awal 2024 lalu, seorang anggota Densus 88 bernama Bripda Haris Sitanggang nekat membunuh sopir taksi online berinisial SR di Depok, Jawa Barat.
Pelaku berhasil ditangkap di Puri Persada, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan, tersangka diduga membunuh korban karena faktor ekonomi.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Anti-teror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar menyebut, tersangka tercatat beberapa kali melakukan pelanggaran.
Salah satunya karena bermain judi online hingga terlibat utang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.