IPMIL Luwu
Lagi IPMIL Geruduk Kejati Sulsel, Tuding Eks Bupati Luwu Basmin Mattayang Terlibat Korupsi Rp 67 M
Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Makassar.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (14/6/2024).
Mereka meminta, penyidik Kejati Sulsel periksa mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang atas dugaan korupsi.
Ketua PP IPMIL, Yandi mengaku, sebanyak 30 massa aksi mendesak penyidik Kejati Sulsel turun tangan atas dugaan korupsi melibatkan mantan orang nomor satu Bumi Sawerigading.
"Kami menggelar aksi jilid 3. Tentu berangkat dari realitas sosial di Kabupaten Luwu. Realitas itu adalah, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang," akunya, Jumat (14/6/2024).
Dalam tuntutannya, PP IPMIL menduga adanya tindakan rasuah dilakukan Basmin Mattayang terhadap dana hibah PT Masmindo Dwi Area sebesar Rp 67 miliar.
"Tidak hanya itu, kami juga meminta agar Kejati Sulsel bisa menyelidiki perambahan Hutan Simoma, yang terindikasi terdapat proses bagi-bagi lahan," tandasnya.
Jendral Lapangan Iqro Muslimin mengaku, aksinya merupakan tindak lanjut dari gerakan sebelumnya yang mengkritik kebobrokan tata kelola daerah era Basmin Mattayang.
Baca juga: 3 Tuntutan PP IPMIL Luwu di BPK Sulsel, Minta Tak Pandang Bulu saat Periksa Basmin Mattayang
Iqro melanjutkan, PP IPMIL sebelumnya tamah memberi kesempatan agar penggunaan dana hibah dapat ditransparansikan.
"Olehnya, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyelidiki secepatnya Basmin Mattayang diduga melakukan tindak pidana korupsi," terangnya.
Terpisah, Wasekjen Bidang Lingkungan Hidup PP IPMIL, Gazali Syarif juga menyerahkan dokumen pendukung ke pihak Kejati Sulsel
"Harap kami dipakai sebaik mungkin, sebagai pedoman dan pengetahuan dalam melangkah dan menentukan arah penyelidikan. Kami masih menyimpan data yang lebih detail, namun kami belum mau beberkan data tersebut, sampai ada kejelasan progres penyelidikan pihak kejati sulsel menyoal dugaan korupsi mantan bupati ini," tegasnya.
Tuntutan PP IPMIL Luwu di BPK Sulsel, Minta Tak Pandang Bulu saat Periksa Basmin Mattayang
Sebelumnya, 22 massa aksi Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PP IPMIL) geruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan Jl AP Pettarani, Makassar Maret 2024 lalu.
Massa geram lantaran Pemda Luwu memiliki utang hingga Rp 43 miliar.
Dari informasi dihimpun Tribunluwu.com, utang itu bersumber dari sejumlah pekerjaan fisik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.