Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IKN Nusantara

Investasi Asing di IKN Masih Nihil

Penanaman Modal Asing (PMA) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum masuk satu pun.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur
Progres pembangunan gedung pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. 

Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.

Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.

“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.

"Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN.

Tambahan Dana APBN

Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 Triliun untuk tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Plt. Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (10/7/2024).

"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 dalam pertemuan pihak tersebut kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp 29,8 triliun," kata Raja di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Pengajuan penambahan anggaran itu juga sebelumnya sudah disampaikan melalui rapat bersama Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).

Penambahan anggaran itu, kata Raja Juli, konsekuensi terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akan diserahkan kepada Otorita IKN.

"Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik," ucap Wamen ATR/BPN itu.

Lebih lanjut, Raja mengungkapkan selama ini anggaran pembangunan di IKN diserahkan ke Kementerian PUPR.

Ke depan, gedung-gedung yang sudah dibangun akan diserahkan kepada dan dikelola Otorita IKN.

Adapun, usulan tambahan anggaran Rp29,8 Triliun ini untuk membiayai pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN.

Kemudian pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025 dan seterusnya, serta penyediaan teknologi kota pintar. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved