IKN Nusantara
Investasi Asing di IKN Masih Nihil
Penanaman Modal Asing (PMA) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum masuk satu pun.
Akan tetapi modal asing itu harus masuk kepada Provinsi Kalimantan secara menyeluruh utamanya Kaimantan Timur.
“Itu menurut saya yang harus disampaikan pemerintah agar modal asing itu masuk,” ungkapnya.
Dosen Perbanas Institute Itu memandang terhambatnya investor luar negeri bukan karena menunggu kabinet pemerintahan baru.
Sebab IKN jelas bukan tujuan investasi, dia adalah sebuah kota, bukan pabrik.
“Yang harus didorong adalah investasi di kota-kota sekitar IKN yang seharusnya direncanakan menjadi pusat industri baru.. Seperti Balikpapan dan Samarinda,” tukasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Harris Turino sebelumnya menyinggung tentang kondisi di mana belum ada satu pun investor asing yang masuk ke IKN.
"Pak menteri dengan keyakinan penuh mengatakan bahwa akan banyak investasi asing yang masuk ke IKN," katanya dalam raker dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Harris selanjutnya menyebut perihal investasi domestik yang jumlahnya masih sangat terbatas.
"Saya melihat beberapa ground breaking yang berhenti hanya pada tahap ground breaking sehingga investasi yang ada semata-mata mengandalkan pada investasi yang menggunakan dana APBN," singgungnya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui investor asing hingga kini belum masuk ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Bahlil ketika rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/6/2024).
Di hadapan anggota DPR, Bahlil belum bisa menyampaikan perusahaan mana saja yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan IKN sebab rapat tersebut lebih membahas ke anggaran Kementerian Investasi pada 2025.
“Agar lebih detail penjelasannya mungkin kami laporkan secara tertulis perusahaan-perusahaan yang sudah membangun MoU (Memorandum of Understanding), membangun kesepakatan dan kapan agar saya tidak salah ngomong,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.
Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.