Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Wali Kota Parepare Dorong OPD Aktif dalam Implementasi Smart City Parepare

Parepare diusulkan menjadi salah satu daerah yang mampu menerapkan konsep Smart City pada tahun 2024.

Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
Humas Pemkot Parepare
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengapresiasi bimbingan dan dulungan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Parepare.

Berkat dukungan ini, Parepare diusulkan menjadi salah satu daerah yang mampu menerapkan konsep Smart City pada tahun 2024.

Akbar Ali menekankan pentingnya kerjasama semua sektor dalam membangun Smart City di Parepare.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya ada pada Dinas Kominfo, tetapi juga pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tergabung dalam Dewan Smart City Parepare.

"Dalam menerapkan Smart City dan menyusun Master Plan, ini adalah tanggung jawab bersama semua pihak, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika, tapi seluruh OPD di Parepare," kata Akbar Ali, Selasa (11/6/2024).

"Implementasi Smart City melibatkan berbagai sektor dan semua OPD serta BUMD terlibat langsung," tambahnya.

Akbar Ali menjelaskan bahwa Master Plan adalah panduan dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk mewujudkan Parepare sebagai Smart City.

Parepare dikenal dengan masyarakatnya yang cerdas, dan ini menjadi dasar yang kuat untuk mengembangkan Smart City.

"Pemerintah telah menghadirkan Perda untuk mendukung transformasi informasi dan reformasi birokrasi. Dorongan ini menjadi tolok ukur untuk kemajuan ke depan," jelasnya.

"Kota Cerdas bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga bagaimana menciptakan layanan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegasnya.

"Semua pihak harus terlibat agar tujuan bersama, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai," pungkas Akbar Ali.(*)

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved