Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pemungutan Suara Ulang Tanpa Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di sejumlah wilayah.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
Sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 atas pemohon I Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi RI (MK), Senin (22/4/2024). 

"KPU dan KPU daerah sudah terbiasa dengan kesimultanan atau keserentakan tahapan," kata Idham.

Idham mencontohkan misalnya pada saat penerimaan bakal calon perseorangan kepala daerah yang sudah dimulai Mei lalu, di saat bersamaan KPU di daerah juga melakukan tahapan rekrutmen badan ad hoc serta memulai tahapan pemutakhiran daftar pemilih dengan melakukan sinkronisasi DP4 dan DPT terakhir.

"Pada dasarnya hal tersebut bukan hal yang perlu dikhawatirkan. KPU dan KPU daerah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan integritas elektoral terwujud dengan baik," tegasnya.

Sementara itu terkait anggaran yang akan dipakai untuk untuk tindak lanjut putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menegaskan dana yang digunakanan akan berbeda dengan dana yang digunakan untuk Pilkada 2024.

"Berbeda. Ini tetap sumber anggarannya APBN untuk tindak lanjut putusan MK," kata pria yang akrab disapa Drajat itu.

Dana untuk tindak lanjut putusan MK ini juga merupakan dana yang sama digunakan KPU untuk menindaklanjuti rekomendasi putusan-putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Saat ini, KPU tengah menyiapkan tahapan apa saja yang harus dilakukan dalam menindaklanjuti putusan MK terkait penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang (PSU), hingga penyandingan suara ulang.

"Kita sedang menyusun tahapan untuk yang PSU, penghitungan ulang, tahapan merekrut petugas, untuk pengadaan logistiknya lagi, bimtek lagi, terutama yang PSU besar," tutur Drajat.(tribun network/mar/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved