Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Bocorkan Harun Masiku Kini Jadi Marbot Masjid di Malaysia, Hasto PDIP Kian Was-was!

Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI

Editor: Alfian
ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan KPK Harun Masiku. 

Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ucap Hasto.

Sebelumnya, Hasto memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024).

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.

Hasto tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukum dan kolega saat tiba di kantor lembaga antirasuah itu.

Mengenakan batik dominan cokelat, Hasto memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggunya sebelum masuk ke dalam Gedung KPK.

Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto.

Dari pantauan, Hasto didampingi oleh kuasa hukumnya, antara lain Patra Zen dan Ronny Talapessy.

Dia juga ditemani oleh kolega separtainya, Bonnie Triyana.

Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya," kata Hasto.

KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved