Itjen Kemenag Evaluasi dan Perkuat SPIP di UIN Alauddin
Tim Itjen Kemenag evaluasi dan perkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengunjungi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada Senin (10/6/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Tim Itjen Kemenag yang dipimpin oleh Mardani Rifianto disambut oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr Andi Aderus, M A., di ruang rapat Biro AUPK, Gedung Rektorat. Dr Andi Aderus menyatakan kegembiraannya atas kunjungan tersebut, mengharapkan evaluasi ini akan memperkuat SPIP di UIN Alauddin yang sudah terakreditasi Unggul.
"Kami sangat senang menyambut tim Itjen. Harapan kami, kunjungan ini bisa membantu memperkuat SPIP, sehingga risiko yang ada dapat diminimalisir," kata Dr Andi Aderus.
Ketua Tim Itjen Kemenag, Mardani Rifianto menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi implementasi Manajemen Risiko sesuai KMA 580 Tahun 2019, serta mensosialisasikan KMA Nomor 55 Tahun 2024 yang menggantikan regulasi sebelumnya tentang SPIP.
"Kami bersyukur UIN Alauddin telah menunjukkan penguatan SPIP yang signifikan di antara 79 PTKN. Fokus kami selanjutnya adalah penguatan per area. Kami juga akan mensosialisasikan pembaruan agar SPI UIN Alauddin selalu update dengan perkembangan terbaru dari Itjen," ujar Mardani.
Ia juga menyebutkan bahwa peta risiko UIN Alauddin akan dikaji untuk memastikan manajemen risiko diterapkan dengan baik.
"Kami perlu mengevaluasi penerapan manajemen risiko, termasuk apakah Satgas SPIP sudah terbentuk dan melakukan pengawasan pengendalian. Kami siap mendampingi jika ada yang belum optimal," tambahnya.
Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Prof Erwin Hafid, menambahkan bahwa ini merupakan tantangan bagi UIN Alauddin dalam mengimplementasikan manajemen risiko sebagai kebijakan bersama.
"Perlu kebijakan bersama untuk membentuk Satgas di bawah naungan Wakil Rektor Bidang II," kata Prof Erwin Hafid.
Diharapkan, dengan kunjungan ini, UIN Alauddin Makassar dapat terus memperkuat sistem pengendalian internalnya dan mengelola risiko dengan lebih efektif untuk mendukung pencapaian visi dan misi universitas.(*)
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Maros Masuk 10 Daerah Kota Wakaf Versi Kemenag RI Tahun 2025 |
![]() |
---|
Hakim Adhoc Tipikor PN Papua Barat Rostansar Jadi Doktor ke-1.490 UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Cetak Uang Palsu di Perpustakaan Kampus UIN, John Biliater Panjaitan Dituntut 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.