Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wisuda

UT Makassar Wisuda 620 Mahasiswa, Bukti Eksistensi dan Pemerataan Pendidikan

Universitas Terbuka Makassar mewisuda 620 mahasiswa. UT dinilai berperan penting dalam pemerataan pendidikan hingga ke pelosok Sulsel.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Pemkot Makassar
UT MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Bupati Selayar Muhtar menghadiri wisuda Universitas Terbuka Makassar di Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (12/10/2025). UT dinilai berperan penting dalam pemerataan pendidikan hingga ke pelosok Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Universitas Terbuka (UT) Makassar mewisuda 620 mahasiswa program sarjana dan pascasarjana.

Wisuda berlangsung di Kampus UT Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (12/10/2025).

Wisuda dibagi dalam dua sesi, Minggu dan Senin, masing-masing diikuti lebih dari 300 wisudawan.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar.

Direktur UT Makassar, Prof Abdul Rahman Rahim, menyampaikan bahwa wisuda ini menjadi bukti eksistensi UT dalam mencetak lulusan berkualitas.

“Wisuda ini bukti UT tetap eksis dan berhasil mengantar mahasiswanya meraih gelar akademik,” ujarnya.

Ia menekankan, perjalanan mahasiswa UT tidak mudah.

Banyak yang harus membagi waktu antara pekerjaan dan studi.

 Namun, semangat pantang menyerah menjadikan mereka individu tangguh dan mandiri.

UT hadir dengan sistem pembelajaran terbuka dan jarak jauh, berbeda dari perguruan tinggi konvensional.

Kampus ini tetap berkomitmen memberikan akses pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Pendidikan kini semakin krusial. Kita harus mencetak generasi yang unggul secara akademik, berkarakter, dan bermoral,” tambahnya.

Adapun jumlah wisudawan terdiri dari:

283 dari FKIP

210 dari Fakultas Hukum, Sosial, dan Ilmu Politik

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved