Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2024

KPU Takalar: Berkas Pasangan Balon Bupati Amin Yakub-Nur Arfa Belum Memenuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar mengumumkan status berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan Amin Yakub - Nur Arfa (Aganta) BMS.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Makmur
KPU Takalar disaksikan Bawaslu Takalar menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi berkas syarat dukungan kepada Liaison Officer (LO) pasangan Amin Yakub - Nur Arfa di Kantor KPU Takalar, Senin (10/6/2024) sore. 


27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;


27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;


22 September 2024: Penetapan pasangan calon;


25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;


27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;


27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved