Pilkada Takalar 2024
KPU Takalar: Berkas Pasangan Balon Bupati Amin Yakub-Nur Arfa Belum Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar mengumumkan status berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan Amin Yakub - Nur Arfa (Aganta) BMS.
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Makmur
KPU Takalar disaksikan Bawaslu Takalar menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi berkas syarat dukungan kepada Liaison Officer (LO) pasangan Amin Yakub - Nur Arfa di Kantor KPU Takalar, Senin (10/6/2024) sore.
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)
Berita Terkait: #Pilkada Takalar 2024
| Terbongkar Foto Komjen Pol Fadil Imran Bersama Camat-Kades, Hakim MK Langsung Konfirmasi ke Bawaslu |
|
|---|
| Hakim Arief Hidayat Tunjukan Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat dan Kades Takalar |
|
|---|
| Daeng Manye Habiskan Rp791 Juta untuk Menang Pilkada Takalar, 20 Kali Lipat dari Syamsari Kitta |
|
|---|
| Dituding Politik Uang di Pilkada Takalar, Kubu Syamsari-Nojeng Serang Balik Ketua Tim Firdaus-Hengky |
|
|---|
| Haji Bur Blak-blakan Syamsari-Natsir Pakai 'Serangan Fajar', Yakin Gugatan ke MK Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KPU-Takalar-disaksikan-Bawaslu-Takalar-menyerahkan-berita-acara-hasil-verifikasi00.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.