Pilkada 2024
KPU Luwu Utara Bakal Rekrut Pantarlih Pilkada 13 Juni 2024
Jumlah Pantarlih yang akan direkrut untuk Pilkada 2024 di Luwu Utara lebih sedikit dibanding Pemilu.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Komisi pemilihan umum (KPU) Luwu Utara akan rekrut pPetugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 2024.
PPDP atau Pantarlih bertugas mencocokkan dan meneliti data pemilih.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengungkap jumlah Pantarlih yang akan direkrut untuk Pilkada lebih sedikit dibanding Pemilu.
"Untuk jumlah Pantarlih tentu berkurang dari jumlah saat Pemilu karena adanya pengurangan TPS," kata Hayu Vandy, Selasa (11/6/2024).
Hayu Vandy belum mengetahui jumlah pasti Pantarlih yang akan direkrut di Luwu Utara.
Baca juga: KPU Wajo Bakal Rekrut 1.180 Pantarlih, Cek Syarat dan Jadwalnya
"Pemetaan terakhir kami akan ada sekitar 571 TPS. Tiap TPS akan ada ratusan pemilih, untuk TPS dengan jumlah pemilih 400 ke bawah akan direkrut satu Pantarlih. Sementara TPS dengan pemilih 401 hingga 600 orang akan direkrut dua Pantarlih," jelasnya.
Perekrutan Pantarlih akan berlangsung pada 13-19 Juni 2024, sesuai dengan Juknis KPT 638 Tahun 2024.
Masa kerja Pantarlih berlangsung selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Pembentukan PPDP untuk Pilkada serentak 2024
- Pengumuman pendaftaran calon PPDP (13 - 17 Juni 2024)
- Penerimaan pendaftaran calon PPDP (13 - 19 Juni 2024)
- Penelitian administrasi calon PPDP (14 - 20 Juni 2024)
- Pengumuman hasil seleksi calon PPDP (21 - 23 Juni 2024)
- Penetapan nama hasil seleksi PPDP (23 Juni 2024)
- Pelantikan PPDP (24 Juni 2024).
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.