Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Dicuri, Brankas Dokumen Penting Disnaker Sulsel Ternyata Dijual Staf dan Sekuriti

Brankas berisi dokumen penting Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan dicuri ke Polsek Tamalanrea, Makassar.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase personel Polsek Tamalanrea mendatangi lokasi pencurian brankas Disnaker Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (11/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Brankas berisi dokumen penting Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan dicuri ke Polsek Tamalanrea, Makassar.

Brankas kantor berlokasi di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar itu, dilaporkan hilang, Minggu (9/6/2024). 

Personel Polsek Tamalanrea dipimpin perwira pengawas Aipda Dominggus dan SPKT pun mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, aksi pencurian itu terjadi Jumat pekan lalu.

Namun, kejadian ini baru dilaporkan dua hari setelah kejadian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, brankas itu ternyata dicuri staf berinisial YST dan sekuriti kantor, PR.

"Awalnya pelaku YST melihat tumpukan kertas di dalam gudang sehingga meminta kepada lelaki PR untuk mencarikan pembeli," kata Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Setelah itu, PR lanjut Yusuf, pun menghubungi pria berinisial Y yang bekerja sebagai pembeli kertas bekas.

Y pun datang ke kantor Disnaker Sulsel dengan menggunakan mobil pick up untuk mengangkut kertas tersebut.

"Sesampai di kantor Disnaker (Jumat) pelaku YST membuka ruangan menggunakan kunci yang dipegang kemudian mengeluarkan kertas dari dalam gudang ke atas mobil Y," ujarnya.

Setelah selesai, kata Yusuf, YST menawarkan brankas kepada Y.

Baca juga: Modus Pencuri Beras di Mandai Maros, Pelaku Pura-pura Cari Orang Tua Korban

Namun karena Y sendirian, ia pun meminta waktu untuk mengambil brankas tersebut pada Minggu (9/6/2024). 

"Y datang kembali (hari Minggu) ke Disnaker untuk mengambil brankas tersebut, karena brangkas berat sehingga YST dan PR serta Y menyeretnya keluar sampai ke mobil Y," bebernya.

YST kata Yusuf, menjual brankas itu ke Y seharga Rp 450 ribu, kemudian hasilnya dibagi ke sekuriti PR sebesar Rp 150 ribu.

"Jadi pelaku merupakan staf dan security kantor Disnaker provinsi. Terhadap BB (barang bukti) sudah diamankan di kantor Polsek Tamalanrea beserta dengan penadahnya," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved