Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LSM Curiga Kura-kura Langka Diamankan di Bandara Dijual Oknum, BKSDA Makassar: Sudah Mati

Pasalnya kura-kura langka itu telah diserahkan oleh Avsec Bandara ke BKSDA Makassar.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kura-kura moncong babi yang diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beberapa waktu lalu dinyatakan mati oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Makassar diduga perjualbelikan kura-kura moncong babi yang telah diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin beberapa waktu lalu.

Pasalnya kura-kura langka itu telah diserahkan oleh Avsec Bandara ke BKSDA Makassar.

Dugaan jual beli kura-kura langka itu disampaikan Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, Senin (10/6/2024).

"Dulu ada kura-kura Moncong Babi yang disita avsec Bandara Sultan Hasanuddin. Kata Avsec itu sudah diserahkan ke BKSDA," kata Ismar.

Seharusnya BKSDA membukanya ke publik supaya tidak ada kecurigaan.

Apalagi kura-kura jenis itu bernilai mahal.

"Kami minta ada transparanasi soal keberadaan kura-kura. Silahkan perlihatkan kepada kami. Jangan sampai ada oknum yang menjualnya," kata Ismar.

Kura-kura Moncong Babi merupakan jenis hewan yang dilindungi oleh Undang-undang.

Kura-kura Moncong Babi terancam punah.

"Saya sudah pernah datang mengecek kura-kura langka tersebut di kantor balai Besar KSDA Sulsel bersama pegawai KSDA yang bernama Rudi," ujarnya.

Ismar mengaku sempat melihat ada kura-kura itu masih hidup.

Ismar pun meminta kepada petugas untuk mengembalikan kura-kura itu ke habitatnya.

"Saya sempat video. Saya sempat menyarankan untuk segera memulangkan ke habitatnya, tetapi pegawai KSDA menolak," kata Ismar.

Menurut Ismar, petugas itu beralasan sedang menunggu dokter hewan.

"Petugas ini pun berjanji kepada saya untuk memberikan informasi, apabila kura-kura tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. Tapi sudah beberapa bulan, tidak ada kabarnya," ujar dia.

Hal tersebut membuat Ismar menduga ada oknum yang berusaha mencari keuntungan dengan menjual kura-kura itu.

"Setelah beberapa pekan kemudian, kami datang ke kantor balai besar KSDA Sulsel untuk mengecek kembali," kata dia.

Menurut Rudi kata Ismar, kura- kura itu sudah mati.

"Saya sangat menyayangkan pegawai BKSDA Rudi  yang tidak ingin memperlihatkan bangkai kura-kura dan mengatakan sekarang bukan wewenang dia lagi , tetapi wewenang kepala balai KSDA," kata Ismar.

Sementara Staf Bidang Teknis BKSDA Makassar Rudi mengatakan, jika kura-kura tersebut memang sudah mati.

Kura-kura tersebut memang tidak diperjualbelikan karena masuk dalam hewan dilindungi.

"Iya sudah mati karena kondisi kesehatannya (buruk)," kata Rudi saat dikonfirmasi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved