Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Punya Modal 21 Kursi Legislatif, Hanura Terbitkan 41 Surat Rekomendasi Bacakada di Sulsel

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menurunkan surat rekomendasi kepada 41 bakal calon kepala daerah (bacakada) di Sulawesi Selatan (Sulsel).

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ketua DPD Partai Hanura Sulsel, Amsal Sampetondok 

Sebagai catatan, Partai Hanura memiliki 21 kursi legislatif yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota.

Di Kota Makassar, Hanura mendapatkan dua kursi hasil Pemilu Legislatif 2024.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Berikut Daftar 41 Bacakada yang mendapat surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Serentak 2024:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved