Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB 2024

Juknis PPDB Jenjang TK di Makassar, Cek Syarat Pendaftaran

Dinas Pendidikan Makassar telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang TK, SD, dan SMP.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin. 

Lanjut Muhyiddin, mekanisme pengumuman calon peserta didik baru pada TK dilaksanakan secara luring atau daring.

Sekolah wajib membuat pengumuman pendukung hasil pendaftaran berupa pengumuman yang memuat minimal informasi mengenai nama peserta didik, jenis kelamin dan usia ditempelkan di area sekolah.

"Setelah pengumuman segera lakukan pendaftaran ulang untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan," katanya. 

Panitia PPDB satuan pendidikan selanjutnya melakukan inputan data berdasarkan dokumen yang dikumpulkan oleh calon peserta didik dalam Dapodik sekolah paling lambat 31 Agustus 2024.

Adapun masa persiapan masuk sekolah dilakukan 8-10 Juli, dan hari pertama masuk sekolah pada 11-12 Juli 2024. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved