Harun Masiku
Ingat Harun Masiku? 4 Tahun Buron, Kabar Terbaru Keberadaannya Bikin Sejken PDIP Hasto Dipanggil KPK
Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Harun Masiku?
Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019
Namun, Harun Masiku melarikan diri.
Hingga kini, Harun masih buron setelah empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK
Lama tak ada pemberitaan, kini nama Harun Masiku kembali jadi sorotan.
Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P atau PDIP) Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024) pekan depan.
Hasto akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait informasi baru menyangkut keberadaan eks kader PDI-P Harun Masiku.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
KPK berharap Hasto akan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.
“Dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tutur Ali.
Diketahui, kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
PDI-P Tuding Pemanggilan Hasto terkait Harun Masiku Politis
Sebelumnya, PDIP menuding langkah KPK memanggil Sejken PDI-P Hasto Kristiyanto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai Harun Masiku bermuatan politik.
Sebab, pemanggilan ini berlangsung menjelang bergulirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar di sejumlah daerah.
"Melihat momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang Pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," kata Juru Bicara PDI-P Chico Hakim dalam siaran pers, Rabu (5/6/2024).
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019.
Kendati menuding politis, Chico memastikan bahwa Hasto akan memenuhi pemanggilan ini.
"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan," kata Chico memastikan.
Chico mengatakan, pemenuhan panggilan KPK tersebut merupakan bentuk kewajiban Hasto sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum.
"Khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa Orde Baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum," tegas Chico.
Terkait kasus Harun Masiku, Chico menjelaskan bahwa ini merupakan kasus penyuapan yang dilakukan oleh seorang yang memiliki hak untuk menjadi anggota DPR RI.
Hal ini sebagaimana keputusan Mahkamah Agung (MA) namun diperas oleh oknum KPU, kala itu.
Menurutnya, keduanya sudah dikenakan sanksi hukuman pidana.
Chico menyatakan, pada saat kasus ini muncul, nampak muatan politik yang sangat kuat karena terjadi sebelum acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P.
Ia menegaskan, seluruh pihak yang bersalah dalam kasus tersebut sudah diproses dan dihukum.
"Bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan Bapak Hasto Kristiyanto," tegas dia.
Chico menambahkan, kasus penyuapan tersebut tidak sebanding dengan korupsi mantan Menteri Sosial (Mensos) Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain.
Apalagi, kata dia, kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan.
"Kita pun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkah pun oleh KPK," kata Chico.
"Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," imbuhnya. (*)
Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan dan judul PDI-P Tuding Langkah KPK Panggil Hasto Terkait Harun Masiku Politis
Megawati Geram KPK Jadikan Hasto Tersangka, Tantang Kompol Rossa |
![]() |
---|
KPK Gagal Lagi Tangkap Harun Masiku Dalam Sepekan, Eks Penyidik Ungkap Keberadaan Buronan |
![]() |
---|
Sindiran Keras Kubu Hasto ke KPK Gegara Belum Tangkap Harun Masiku, Kasus Nazaruddin Diungkit |
![]() |
---|
Penyebab KPK Sudah 4 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku Diungkap Pengamat, Singgung Sosok Pemesan |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Sosok Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK Sita Agenda PDIP, Lulusan Akpol 2006 Sudah AKBP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.