Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

KPU Target Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada Luwu Sulsel Capai 75 Persen

Suherman mengaku pendidikan pemilih dibutuhkan untuk meningkatkan persentase anak muda menyalurkan hak pilihnya kelak.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Komisioner KPU Luwu, Sulawesi Selatan Suherman. 

"Selain itu, KPU Luwu juga akan melakukan sosialisasi kepada beberapa organisasi profesi, diantaranya profesi guru/PGRI. Selain itu, KPU Luwu juha memiliki  program sosialisasi kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, insan media serta tokoh lainnya yang masih dianggap cukup efektif untuk pemerataan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan (Pilkada)," aku Suherman.

Suherman menambahkan, selain dengan strategi tatap muka langsung, KPU Luwu juga menyiapkan berbagai akun resmi media sosial dari berbagai platform.

Diantaranya kanal Youtube, facebook, instagram, podcast (sementara pembenahan), tiktok, twitter, yang dapat diakses oleh masyarakat kapan dan dimanapun.

Dengan konten pemberitaan yang menarik dan terkini, diharapkan akan memberikan pencerahan pada calon pemilih, utamanya pemilih pemula yang selama ini aktif di media sosial.

Pengemasan konten akan melalui tahap verifikasi kelayakan yang mempertimbangkan sisi informasi dan edukasi.

"Narasumber yang dihadirkanpun dipercaya memiliki kapasitas yang baik dan kewenangan dibidangnya masing-masing," terang Suherman

Dengan kemampuan anggaran yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPU Luwu akan melakukan program-program kreatif yang menarik untuk pemilih pemula.

Seperti lomba menjadi presenter podcast, lomba fotografi, membuat konten kreatif tentang Pilkada Luwu, membuat video edukasi tentang Pilkada Luwu.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved