Langgar Perda, Satpol PP Copot Baliho Bakal Calon Bupati Sinjai
Penertiban baliho yang dilakukan Satpol PP Sinjai difokuskan untuk banner yang terpaku di pohon.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) kampanye milik kandidat Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada), Selasa (4/6/2024).
APK yang ditertibkan berupa baliho, spanduk dan reklame yang menggangu pemandangan di sejumlah titik kota Sinjai.
Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo mengatakan penertiban baliho karena tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
"Penertiban ini dalam rangka menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dan menciptakan keindahan dan kenyamanan lingkungan," katanya.
Penertiban juga difokuskan untuk banner yang terpaku di pohon.
Baca juga: 8 Balon Wali Kota Makassar Perang Baliho di Makassar, Terbaru Eks Dirut Perseroda Sulsel
Baca juga: Dukung FKJ, Warga Palopo Ramai-ramai Pasang Baliho Kebaikan Berlanjut
Sebelum ditertibkan, bakal calon bupati sinjai sudah disurati terkait rencana penurunan alat peraga tersebut.
Namun mereka tidak mengindahkan surat tersebut.
"Yang pastinya sebelum menurunkan baliho hingga spanduk kandidat bakal calon, kita sudah bersurat secara resmi,” ujarnya.
Kegiatan penertiban baliho hingga spanduk kata Agung akan dilakukan di sembilan kecamatan di Sinjai.
Titik penertiban haru ini di Jl Jendral Sudirman, Persatuan Raya, AP Pettarani, Petta Penggawae dan wilayah Kelurahan Lappa.
Menurut Agung, Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2118 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Serta, Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan masyarakat dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.(*)
Tiga Dapur MBG di Sinjai Layani 9 Ribu Siswa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Paskibra Sinjai Berhasil Jalankan Tugas Upacara Kemerdekaan |
![]() |
---|
Jurnalis Dilarang Liput Paskibraka HUT RI di Sinjai, Oknum Dishub Teriak! |
![]() |
---|
Sosok Andi Nurul Pembawa Baki di Sinjai, Siswi SMAN 13 Cita-cita Masuk IPDN |
![]() |
---|
3 Jam Menunggu Arifuddin Rela Tak Mengojek Demi Saksikan Upacara HUT RI di Sinjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.