Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kabar Terbaru Penguntitan Jampidsus, Dulu Febrie Garang saat Tangkap Anggota Densus 88, Kini Beda

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab Polri sepenuhnya.

Editor: Ansar
warta kota
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Polri pun diminta mengusutnya. 

- Briptu Jadi Antoni (Jaja N3)

- Brigadir Imam

Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus."

Pihak Polri sendiri membenarkan peristiwa penguntitan yang dilakukan anggotanya.

Anggotanya itu kemudian diamankan Polisi Militer (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung.

Kemudian dia dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Namun dari Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, bahkan menyatakan tak ada masalah apapun.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).

Polri tak jatuhkan sanksi

Pihak Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Febrie Ardiansyah tidak melanggar etika.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal.

"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved