Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kabar Terbaru Penguntitan Jampidsus, Dulu Febrie Garang saat Tangkap Anggota Densus 88, Kini Beda

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab Polri sepenuhnya.

Editor: Ansar
warta kota
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Polri pun diminta mengusutnya. 

Bahkan Ketut sebagai Kapuspenkum mengaku tak mengikuti lagi update atau perkembangan kasus penguntitan Jampidsus itu.

Termasuk soal pendalaman yang kabarnya tengah dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Ya saya enggak tahu. Kan yang menyebut mereka," kata Ketut.

 Adapun identitas dari penguntit Jampidsus ini terungkap bernama Iqbal Mustofa (IM), anggota Densus 88 Antiteror Polri berpangkat Bripda.

Dia sempat diamankan Polisi Militer (PM) yang bertugas mengawal Jampidsus saat terciduk menguntit di sebuah restoran masakan Prancis di Jakarta Selatan.

IM kemudian diamankan dan sempat diinterogasi.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) hasil interogasi tersebut, terungkap bahwa Bripda IM melakukan operasi penguntitan ini berkelompok.

Kelompok itu terdiri 10 orang yang seluruhnya merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai daerah.

Dalam BAP Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, tertera bahwa mayoritas kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah.

Mereka adalah:

- Briptu Ary Setyawan (Aray N2)

- Briptu Irfan Maulana (Otong N3)

- Briptu Bayu Aji (Rabai N3)

- Briptu Agung (Agung N4)

- Briptu Faizin (Faizin N3)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved