Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar

W Super Club Mengalah! Perintah Kombes Mokhamad Ngajib Tutup Sementara THM Milik Hotman Paris

Melalui instruksi langsung Kombes Mokhamad Ngajib, Polrestabes Makassar menghentikan sementara operasi W Super Club Makassar.

|
Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dan Klub malam W Super Club Makassar milik Hotman Paris. 

Menurutnya, pihak perusahaan bersedia menutup W Super Club Makassar sampai permasalahan yang terjadi selesai.

"Kami minta pihak perusahaan supaya tidak beraktivitas dulu, sampai ada kejelasan dari pihak pemerintah," ujarnya.

Kesepakatan antara Polrestabes dan pihak perusahaan itu terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Ini untuk Kamtibmas. Kami bukan menutup. Pengelola bersiap, kooperatif. Jadi dibekukan sementara untuk mengamankan kamtibmas,” katanya.

Sebelumnya, Kombes Mokhamad Ngajib disebut berani tutup tempat hiburan malam W Super Club Makassar milik Hotman Paris.

Alumni akademi Kepolisian atau Akpol 1995 itu bertindak tegas saat W Super Club Makassar menuai polemik.

Karena ketegasannya menutup sementara W Super Club Makassar, sosok Kombes Mokhamad Ngajib jadi perhatian publik.

THM W Super Club Makassar itu belum sepekan beroperasi sebelum ditutup.

Hotman Paris meresmikan W Super Club Makassar itu pada Senin (27/5/2024).

Dalam peresmiannya, Hotman Paris menawarkan kepada wanita Makassar yang ingin mendaftar jadi asisten pribadi atau Aspri.

Hotman Paris juga sempat melontarkan pernyataan mengajak berdansa hingga akhir zaman.

Belakangan THM W Super Club Makassar itu pun disorot.

Salah satunya sorotan dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Makassar.

Atas perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib tempat hiburan malam W Super Club Makassar milik Hotman Paris ditutup sementara.

Langkah penutupan sementara W Super Club Makassar di kawasan CPI itu sebagai respon atas adanya penolakan sejumlah ormas dan tentu demi menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved