Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar

W Super Club Mengalah! Perintah Kombes Mokhamad Ngajib Tutup Sementara THM Milik Hotman Paris

Melalui instruksi langsung Kombes Mokhamad Ngajib, Polrestabes Makassar menghentikan sementara operasi W Super Club Makassar.

|
Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dan Klub malam W Super Club Makassar milik Hotman Paris. 

Dari peristiwa ini, yang harus diperjuangkan adalah otorisasi perizinan, izin soal THM dan sejenisnya tidak lagi menjadi kewenangan kota sejak tahun 2021.

Karenanya, Danny menegaskan tidak punya kewenangan untuk menutup THM. W Super Club tersebut.

"Karena banyak yang mendesak pak wali tutup itu pak wali, (saya bilang) tidak bisa ini negara hukum, tidak ada otoritas menutup itu masalahnya," tuturnya.

Diketahui THM W Super Club baru saja diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin (27/5/2024)

Pengacara kondang Hotman paris Hutapea meresmikan langsung club malam ini.

Organisasi masyarakat (ormas) ramai-ramai menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Penolakan tersebut ikut dilayangkan PD Muhammadiyah Kota Makassar, Majelis Ulama Indonesia dan beberapa Ormas islam lainnya.

Pemprov Sulsel Pertimbangkan Tak Terbitkan Izin Diskotik W Super Club Makassar

W Super Club, bar berkedok diskotik milik pengacara terkenal Hotman Paris kini ditutup sementara.

Pembangunan W Super Club berada di daerah Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, menuai polemik.

Dari segi izin pembangunan yang tidak memenuhi syarat sampai jaraknya yang dekat dengan Masjid 99 Kubah.

Ketua 1 Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel Iqbal Suhaeb memberikan respon tegas terhadap hadirnya THM ini.

Iqbal Suhaeb saat ini juga menjabat kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Pemprov Sulsel.

Dia menjelaskan izin awal W Super Club untuk pembangunan bar.

Izin tersebut sudah keluar.

Kemudian analisis dampak lingkungannya menyusul.

Tapi analisis lingkungan sosialnya menjadi persoalan.

Dengan adanya penolakan keras dari masyarakat sehingga Pemprov Sulsel tidak akan mengeluarkan izin lainnya.

“Pemerintah Provinsi Sulsel melalui gubernur tadi malam di Masjid Kubah sudah resmi menjelaskan bahwa izin yang diberikan selama itu adalah izin bar,” katanya dalam Diskusi Forum Dosen di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (1/6/2024).

“Tetapi kita sudah dengar semalam, bahwa pak gubernur sudah komitmen izin lainnya tidak mungkin lagi dikeluarkan seperti izin diskotik, klub dan sebagainya,” tegas mantan Pj wali Kota Makassar itu.

Dia menjelaskan dalam pembangunan ada banyak izin yang harus dipenuhi.

Pertama izin pembangunan, bangunan apa yang akan berdiri.

Analisis dampak lingkungan fisik dan kajian lingkungan sosial.

Baca juga: Forum Dosen Bahas W Super Club, Ketua MUI Sulsel: Ini Faktor Agama Tidak Perlu Ada Pertimbangan

Yang terakhir ini sangat mungkin tidak terpenuhi.

Karena melihat respon masyarakat yang banyak menolak bahkan menghujat.

Ditambah ada ajakan bernada erotis dan melenceng dari kaidah islam.

Ini membuat keresahan di tengah masyarakat.

“Bahwa mungkin secara administratif analisis lingkungan fisiknya tidak dipersoalkan, tapi analisis lingkungan sosialnya persoalan,” jelasnya.

“Inilah melalui forkompinda, gubernur akan pertemuan dengan FKUB, dan organisasi kemasyarakatan untuk menindaklanjuti bagaimana supaya ini tidak lanjut menjadi hal-hal yang makin membuat suasana Kota Makassar menjadi tidak nyaman,” tandasnya.

Respon yang sama dikeluarkan oleh MUI Sulsel.

Ketua MUI Sulsel AGH Prof Najamuddin Abduh Shafa mengatakan tidak ada alasan atau dalih untuk membuka THM (tempat hiburan malam) tersebut.

Mengingat W Super Club akan mendatangkan lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

Khususnya bagi anak muda di Kota Makassar.

Apalagi ada ajakan dari Hotman Paris yang mengundang pro kontra.

Ajakan bernada erotis itu mendapat kecaman dari masyarakat dan tokoh agama di Makassar.

 AGH prof Najmuddin menegaskan tempat hiburan milik pengacara kondang itu harus ditutup.

“Tapi karena ini Faktor agama tidak perlu lagi ada pertimbangan, maka kami di MUI mengeluarkan sikap. Yang jelas bahwa dari aspek agama tidak ada alasan yang membolehkan hal itu (membuka THM),” katanya saat jadi narasumber di forum dosen tribun timur, Sabtu (1/6/2024).

Sikap tegas MUI ini memang didasari kepentingan umat dan adat istiadat masyarakat Sulsel.

Ajakan bernada erotis dari Hotman Paris yang mengarah ke wanita Makassar ini memang mencederai budaya lokal.

Apalagi budaya di Sulsel secara umum sangat menghargai wanita.

Dari tata segi tata ruang, W Super Club berdekatan dengan area publik.

Dari organisasi pemuda hingga agama mencekal kehadiran bisnis ini.

Baca juga: Berani Tutup W Super Club Milik Hotman Paris, Profil Kombes Mokhamad Ngajib Kapolrestabes Makassar

“Perkataan hotman marilah gadis2 cantik Makassar kita berdansa sampai akhir zaman. Ini kita di pihak agama sangat-sangat menjadi atensi,” ujar ulama Sulsel itu.

“Sudah jelas itu yang pertama MUI apapun alasannya tidak ada dalih yang membolehkan untuk membuka seperti hal ini (diskotik),” tandasnya.

Ketua Forum Dosen Adi Suryadi Culla mengatakan persoalan W Super Club memang menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat.

Ada polemik serta pro kontra yang muncul.

Reaksi masyarakat tidak bisa dipungkiri.

Bahwa lebih banyak yang menghujat bahkan menolak kehadiran diskotik milik Hotman Paris tersebut.

“Bisnis ini menimbulkan reaksi karena dianggap memiliki dampak yang mungkin menimbulkan keresahan lebih jauh terjadinya dekadensi atau rusaknya moralitas,” kata akademisi Unhas tersebut.

Pro kontra W Super Club dibahas dalam Forum Dosen Tribun Timur.

Mengangkat tema sikap masyarakat atas kehadiran W Super Club di Makassar dan respon pemerintah daerah.

Forum ini menghadirkan narasumber yang komprehensif dan dari berbagai latar belakang.

Narasumber Forum Dosen Tribun Timur yakni Ketua MUI Sulsel Prof Najamuddin, Ketua Kahmi Sulsel Prof. Mustari Mustafa, dan Ketua Kahmi Makassar Prof Andi Pangeran Moentha.

Ketua Dewan Masjid Sulsel Andi Muhammad Bau Sawa diwakili Ketua 1 DMI  Dr. Iqbal Suhaeb, MSi, Ketua Forum FKUB Prof Arifuddin Ahmad, Hidayat Mualim MSi aktivis dan Sek. Kahmi Sulsel, Ketua ICMI Sulsel prof Arismunandar.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved