Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Gelontorkan Anggaran Rp110 Miliar untuk Dana Pilkada dan Gaji 13

Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN TIMUR
Bupati Maros, Chaidir Syam 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Pemerintah kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp110 Miliar pada bulan Juni ini. 

Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.

Hal ini disampaikan, Bupati Maros Chaidir Syam, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan. 

“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ujarnya.

Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 Miliar, gaji 13 Rp33 Miliar, dana sharing pilkada dan pengamanan Rp32 Miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 Miliar, Ganti Uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 Miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 Miliar.

“Totalnya ada sekitar Rp110 Miliar dan insya Allah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” bebernya

Chaidir menambahkan, hal ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. 

Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya. 

“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved