Polemik W Super Club Makassar
Kadis PTSP Makassar Sebut W Super Club Tak Kantongi Izin Kelab Malam, Usaha Hotman Paris Melanggar?
Antara lain izin klasifikasi standar produk Indonesia (KLBI) 56301 untuk kegiatan usaha bar yang diterbitkan oleh Dinas PTSP Sulsel.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
"Kroscek di lapangan dilakukan oleh yang berwenang sehingga izin bar yang dimaksud itu pasti dilakuakn oleh teman-teman yang ada di pemprov. Tidak melalui lurah maupun kecamatan," sambugnya.
Untuk izin Nomor Induk Berusaha (NIB) W Super Club sendiri keluar pada tahun 2023 lalu dari pemerintah pusat.
Setelah keluar NIB dari pemerintah pusat, manajemen W Super Club mengajukan izin operasional ke PTSP Sulsel, izin tersebut keluar pada Mei 2024.
Begitu juga dengan izin restoran yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar terbit beberapa hari sebelum pembukaan W Super Club.
"Meski kami berusaha menahan rekomendasi yang diterbitkan oleh teman-teman teknis tapi itu sudah terbit dan ini kan menggunakan sistem pusat mungkin di aplikasi tersebut kalau kita menahan tidak sesuai SOP, itu akan menjadi pertanyaan pemeriksa," ulasnya.
"Kedua, banyak kasus penggunaan OSS apabila dia melebihi batas waktu SOP yang sudah ditetapkan itu akan otomatis terbit secara langsung," tutupnya.
Ditolak Muhammadiyah
Ormas Islam Muhammadiyah menolak kehadiran W Superclub Makassar, tempat hiburan malam yang sebagian sahamnya dimiliki artis kontroversial Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris.
Muhammadiyah menilai, kehadiran W Superclub dinilai bisa merusak moral generasi muda dan mengundang kemaksiatan
W Superclub Makassar berada di Jl Citra Boulevard, Center Point of Indonesia atau CPI, Makassar, Sulsel, tak jauh dari Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.
Diresmikan Hotman Paris, Senin (27/5/2024).
Tiga hari setelah peresmian, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Makassar pun bersurat kepada Wali Kota Makassar untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak W Superclub Makassar.
Berikut ini salinan pernyataan sikap Muhammadiyah Makassar tertanggal 29 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar KH Muh Said Abd Shamad Lc dan Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Makassar Achmad AC.
"PERNYATAAN SIKAP
Nomor: 042/PER/III/0/A/2024
Kadis PTSP Makassar Minta Warga Laporkan Aktivitas THM Ilegal |
![]() |
---|
W Super Club Mengalah! Perintah Kombes Mokhamad Ngajib Tutup Sementara THM Milik Hotman Paris |
![]() |
---|
Penjelasan Kombes Mokhamad Ngajib Soal Operasi W Super Club Makassar Milik Hotman Paris |
![]() |
---|
Demi Kamtibmas, Operasi THM Hotman Paris Dibekukan Sementara Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Sosok Kombes Mokhamad Ngajib Akpol 1995 Tegas Tutup THM W Super Club Makassar Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.