Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Polemik W Super Club Makassar

W Super Club Makassar berujung polemik. Padahal, club malam ini baru saja diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin (27/5) kemarin.

Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR EDISI CETAK HARI INI JUMAT (31/5/2024). 

Makassar, Tribun - W Super Club Makassar berujung polemik. Padahal, club malam ini baru saja diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin (27/5) kemarin.

Pengacara kondang Hotman paris Hutapea meresmikan langsung club malam ini.

Organisasi masyarakat (ormas) ramai-ramai menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) ini.

Berdasarkan penelusuran Tribun, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan yang mengeluarkan izin per tanggal 26 Mei 2024.

Ada tiga dokumen agar izin operasional THM tersebut diterbitkan Pemprov Sulsel.

Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian Investasi, pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Pemerintah Makassar.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto merespon soal penolakan beroperasinya W Super Club di Makassar.

Danny meluruskan isu-isu yang beredar bahwa Pemkot Makassar punya andil dalam proses berdiri dan dibukanya usaha THM tersebut.

Pemkot Makassar menjadi sasaran, bahwa beroperasinya W Superclub atas izin Pemkot Makassar.

Kata Danny, sejak 2021 lalu pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS), THM bukan lagi menjadi otoritas Pemkot Makassar.

“Memang tidak tepat kalau (protes) dialamatkan ke pemerintah kota karena otoritasnya itu bukan pada kami,” tegas Danny Pomanto saat konferensi pers di kediamannya Jl Amirullah Kecamatan Mamajang, Kamis (30/5/2024).

Perizinan W Superclub ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel, dimana izin usahanya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel.

Kendati demikian, Danny mengerti kegelisahan dan kegalauan yang dirasakan para tokoh agama.

Mereka menolak kehadiran W Superclub untuk menjaga Kota Makassar agar terhindar dari bahaya.

“Kami menyadari kegalauan daripada tokoh-tokoh agama, ada juga MUI itu kami pahami betul,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved