Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Superclub Makassar

Penolakan Keras W Superclub Makassar Kian Meluas, Setelah Muhammadiyah, PKS Sebut Tempat Maksiat

Anwar Faruq menegaskan kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut melanggar aturan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Anwar Faruq diwawancara di Kantor DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (30/5/2024) (Siti Aminah) 

Sebelumnya Ormas Islam Muhammadiyah menolak kehadiran W Superclub Makassar.

W Superclub Makassar adalah tempat hiburan malam yang sebagian sahamnya dimiliki artis kontroversial Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris.

Muhammadiyah menilai, kehadiran W Superclub dinilai bisa merusak moral generasi muda dan mengundang kemaksiatan

W Superclub Makassar berada di Jl Citra Boulevard, Center Point of Indonesia atau CPI, Makassar, Sulsel, tak jauh dari Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.

Diresmikan Hotman Paris, Senin (27/5/2024).

Tiga hari setelah peresmian, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Makassar pun bersurat kepada Wali Kota Makassar untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak W Superclub Makassar.

Berikut ini salinan pernyataan sikap Muhammadiyah Makassar tertanggal 29 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar KH Muh Said Abd Shamad Lc dan Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Makassar Achmad AC.

"PERNYATAAN SIKAP

Nomor: 042/PER/III/0/A/2024

Bismilllahirahmanirahim

Kepada Yth.

Bapak Wali Kota Makassar

Cq. Pj. Sekda Kota Makassar

di Makassar

Assalamu Alaikum Warhmatullahi Wabarakatuh

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved